PRAMUKANEWS.ID — Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dengan meleburkan berbagai kepanduan yang ada sebelumnya.
Tahun 1961 merupakan awal berdirinya Gerakan Pramuka, tepatnya pada 9 Maret 1961 yang kini dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka, momen di mana Presiden Soekarno mengumpulkan para perwakilan organisasi kepanduan.
Presiden Soekarno pada Kamis malam itulah menegaskan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikannya harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
“Saya sebagai presiden, sebagai panglima tertinggi, mandataris, pepeti, sebagai orang yang diberi titel itu oleh MPRS, memerintahkan sekarang kepada Kepanduan Indonesia untuk meleburkan diri di dalam satu organisasi bernama PRAMUKA,” tegasnya kala itu.
Presiden kemudian menunjuk panitia kecil yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh, dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.
Selang kurang lebih 1 bulan, terbitlah Keputusan Presiden RI Nomor 112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka.
Presiden kemudian membuat Keputusan Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggotanya ditambah dengan Muljadi Djojo Martono Menteri Sosial Republik Indonesia.
Kelima Tokoh Penting tersebut yang pertama adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan tokoh Pramuka di Indonesia yang memiliki julukan sebagai “Bapak Pramuka Indonesia”.
Sosok raja ini telah aktif dalam gerakan kepanduan, pada awal 1960-an, ia diangkat menjadi Pandu Agung oleh Presiden Soekarno. Bersama Presiden Soekarno, ia menggagas penyatuan seluruh organisasi kepanduan di Indonesia.
Setelah itu, Kak Sultan, demikian sebutannya di kalangan Pramuka, menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional selama empat periode dan memprakarsai Gerakan Tabungan Pramuka pada tahun 1974.
Tokoh kedua adalah Kak Prijono. Pada saat menjabat sebagai menteri, ia ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai anggota Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka pada 9 Maret 1961.
Tugas penting yang harus ia lakukan bersama tim lannya adalah merumuskan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, yang berujung pada diterbitkannya Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kemudian Kak Abdul Azis Saleh. Seorang dokter dan politikus yang pernah menjabat sebagai menteri dalam berbagai kabinet. Kontribusinya dalam pengembangan Gerakan Pramuka di Indonesia membuatnya dianugerahi penghargaan Tunas Kencana, yang merupakan penghargaan tertinggi dari Gerakan Pramuka setelah reformasi.
Kak Mochamad Achmadi adalah tokoh penting berikutnya yang masuk dalam jajaran panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Saat itu ia adalah Menteri Transmigrasi, Koperasi, dan Pembangunan Masyarakat Desa dalam kabinet Kerja II. Kak Achmadi juga ikut berperan dalam diresmikannya Gerakan Pramuka pada 1961.
Satu tokoh lagi yang turut andil di awal pembentukan Gerakan Pramuka adalah Kak Muljadi Djojo Martono. Ia adalah Menteri Sosial Republik Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno bersama-sama tokoh lainnya mempersiapkan Gerakan Pramuka.
Pada 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh-tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi Gerakan Pramuka. Hari itu kini dikenang dengan Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Para tokoh kepanduan di Indonesia tersebut berikrar untuk bersama-sama meleburkan diri menjadi satu organisasi kepanduan bernama Gerakan Pramuka.
