PRAMUKANEWS.ID — Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Daerah (DKD) Jawa Tengah secara resmi mengumumkan penyelenggaraan forum “Temu Gudep Perti se-Kwarda Jawa Tengah Tahun 2026”.
Kegiatan strategis ini dirancang sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara Dewan Kerja dengan Dewan Ambalan serta Dewan Racana yang berbasis di Gugus Depan (Gudep) Perguruan Tinggi di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Mengusung semangat inovasi melalui kolaborasi, forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dan memperkuat sinergi antar-unsur kepramukaan di tingkat perguruan tinggi.
Hal ini dipandang krusial mengingat Gudep Perguruan Tinggi merupakan basis utama pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega di lingkungan akademis.
Pertemuan ini merupakan respons terhadap kebutuhan akan ruang komunikasi yang lebih intensif antara pengelola Dewan Kerja dan organisasi Pramuka di kampus.
Dengan adanya forum ini, diharapkan muncul gagasan-gagasan inovatif yang mampu menjawab tantangan gerakan kepramukaan di era modern.
Temu Gudep Perti Se-Kwarda Jawa Tengah 2026 dijadwalkan akan berlangsung pada 14 sampai dengan 15 Februari 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah
Forum ini akan mempertemukan perwakilan Dewan Racana dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah.
Selain agenda diskusi formal, kegiatan ini juga akan diisi dengan sesi berbagi pengalaman (sharing session) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi di tingkat gugus depan.
Prosedur pendaftaran dan rincian teknis pelaksanaan akan dirilis dalam waktu dekat melalui kanal komunikasi resmi DKD Jawa Tengah. Para pengelola Gudep Perguruan Tinggi diharapkan segera mempersiapkan diri untuk mendelegasikan perwakilannya.
Untuk informasi awal dan koordinasi lebih lanjut, pihak panitia telah menyediakan layanan narahubung melalui Kak Ashif: 0889-8354-8541 atau Kak Aziz: 0896-1674-0609.
Melalui kegiatan ini, Pramuka Jawa Tengah diharapkan dapat terus solid dalam menciptakan ekosistem organisasi yang adaptif, kolaboratif, dan berdampak bagi masyarakat.
