PRAMUKANEWS.ID – Upaya meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap risiko obat dan makanan yang tidak aman terus dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima.
Bersama anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Kota Bima, Balai POM di Bima memberikan edukasi secara langsung kepada komunitas Pasar Amahami, mulai dari pedagang hingga pembeli, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), salah satu program prioritas Badan POM yang bertujuan mendorong terwujudnya keamanan pangan melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Sebagai salah satu mata rantai penting dalam distribusi pangan, pasar tradisional memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman.
Untuk itu, peningkatan pemahaman dan kepedulian komunitas pasar menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya serta produk obat yang tidak memenuhi ketentuan.
Melalui PPABK, Badan POM mendorong terbentuknya komunitas pasar yang mandiri, peduli, dan mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Balai POM di Bima bersama anggota Saka POM Kota Bima berkeliling menyusuri area pasar untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada pedagang dan pembeli.
Komunikasi interpersonal digunakan agar pesan edukasi dapat diterima dengan lebih mudah sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdialog mengenai berbagai persoalan seputar keamanan pangan dan penggunaan obat.
Salah satu fokus edukasi adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan. Petugas menjelaskan bahwa formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow dilarang digunakan pada pangan karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri pangan yang aman, pentingnya penerapan higiene dan sanitasi pangan, serta tindakan sederhana yang dapat dilakukan apabila menemukan dugaan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Edukasi yang diberikan tidak hanya membahas keamanan pangan, tetapi juga penggunaan obat yang aman. Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan obat-obat tertentu tanpa resep maupun pengawasan tenaga kesehatan karena berisiko disalahgunakan dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Perhatian juga diberikan terhadap peredaran obat setelan, yakni campuran beberapa jenis obat yang dikemas dalam satu bungkus atau plastik tanpa identitas yang jelas. Produk tersebut kerap dipasarkan dengan klaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit secara cepat.
Padahal, masyarakat tidak dapat mengetahui dengan pasti komposisi, dosis, maupun keamanannya karena obat tersebut dijual tanpa label, informasi penggunaan, nomor izin edar, serta keterangan mengenai kemungkinan efek samping.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh obat hanya dari sarana pelayanan kefarmasian resmi dan menggunakannya sesuai aturan pakai.
Sementara itu, dalam memilih produk pangan olahan, masyarakat kembali diingatkan untuk menerapkan prinsip CEK KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Kebiasaan sederhana tersebut menjadi salah satu langkah perlindungan diri dari produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.
Untuk memperkuat pesan yang disampaikan, petugas Balai POM di Bima bersama anggota Saka POM Kota Bima turut membagikan leaflet mengenai keamanan obat dan makanan kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Media informasi tersebut berisi panduan praktis mengenai bahaya penggunaan bahan berbahaya pada pangan, cara memilih produk yang aman, risiko penyalahgunaan obat-obat tertentu, serta pentingnya mewaspadai obat setelan.
Dengan adanya leaflet tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali membaca dan mengingat informasi yang telah diperoleh selama kegiatan berlangsung.
Partisipasi anggota Saka POM Kota Bima turut memberikan dukungan penting dalam pelaksanaan kegiatan. Sebagai wadah pembinaan generasi muda di bidang pengawasan obat dan makanan, Saka POM memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dengan pendekatan yang komunikatif.
Dalam kegiatan ini, anggota Saka POM terlibat aktif memberikan penjelasan kepada pedagang dan pembeli serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi peredaran obat dan makanan di lingkungan masing-masing.
Kepala Balai POM di Bima, Kak Adjis Sandjaya, menegaskan bahwa terwujudnya keamanan obat dan makanan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan yang dilakukan pemerintah.
“Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas merupakan wujud nyata pemberdayaan masyarakat agar mampu mengenali risiko keamanan pangan dan berpartisipasi dalam pengawasan. Kami berharap pedagang, pembeli, dan seluruh komunitas pasar dapat menjadi mitra Balai POM dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan bahan berbahaya maupun produk obat yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Kak Adjis turut memberikan apresiasi kepada anggota Saka POM Kota Bima yang secara konsisten berkontribusi dalam mendukung berbagai kegiatan edukasi Balai POM di Bima.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam upaya pemberdayaan masyarakat merupakan investasi penting untuk menumbuhkan budaya sadar keamanan obat dan makanan sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Bima berharap pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan serta penggunaan obat secara rasional dapat terus meningkat.
Kolaborasi antara pemerintah, komunitas pasar, pelaku usaha, dan generasi muda diharapkan semakin memperkuat pengawasan obat dan makanan berbasis masyarakat sehingga perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dapat terwujud secara optimal.
