JAKARTA — Sekretariat Komite Perlindungan Anggota Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 menerima kunjungan pendamping Kontingen Maros, Sulawesi Selatan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Para pendamping Kontingen Maros menunjukkan rasa ingin tahu dan antusias untuk mengenal lebih jauh keberadaan Komite Perlindungan Anggota, khususnya mengenai konsep Safe from Harm (SFH) yang diterapkan dalam pelaksanaan Jamnas XII.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Endah, salah satu anggota Tim Sekretariat Komite Perlindungan Anggota, menjelaskan bahwa SfH merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kegiatan Pramuka yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi seluruh anggota.
SfH menekankan pentingnya pencegahan terhadap berbagai bentuk tindakan yang dapat membahayakan atau merugikan peserta, seperti perundungan (bullying), kekerasan, pelecehan, diskriminasi, maupun perlakuan tidak pantas lainnya.
Penjelasan tersebut mendapat perhatian dari para pendamping Maros. Diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme perlindungan dan langkah yang dapat dilakukan apabila peserta menghadapi persoalan selama mengikuti kegiatan Jamnas.
Komite Perlindungan Anggota juga menegaskan bahwa penerapan SFH membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh unsur Jamnas, mulai dari peserta, pembina, pendamping, panitia, hingga seluruh pihak yang berada di lingkungan kegiatan.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan semakin banyak peserta dan pendamping memahami bahwa Safe from Harm bukan sekadar istilah, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Jamnas XII yang aman, nyaman, ramah, dan menyenangkan bagi seluruh peserta.
Kunjungan Pendamping Kontingen Maros sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, edukasi, dan kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan anggota dalam setiap kegiatan kepramukaan.
