PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
    Kwartir
    Informasi terkini kabar dari Kwartir Gerakan Pramuka, baik Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting.
    Show More
    Top News
    Belum Setahun Bertugas, Ka Pusinfo Kwarnas Undur Diri Karena Kesibukan Kerja
    March 5, 2023
    Gugusdepan Pangkalan SDN 3 Cingebul Lestarikan Permainan Tradisional Banyumas Lewat Kegiatan Pramuka
    February 22, 2025
    Pesta Siaga Kwarda Jateng 2024 Regional I Digelar di Pantai Karangjahe, Ajang Mengenalkan Wisata Lokal
    May 25, 2024
    Latest News
    Kwarcab Kota Yogyakarta Gelar LKK Penggalang 2026, Siapkan Peserta Menuju LT-III
    September 25, 2026
    Dedikasi Tanpa Henti, Humastika Kwarran Lumbir Sabet Penghargaan Tergiat 3 Tingkat Kwarcab Banyumas
    September 13, 2026
    Atraksi Kolone Tongkat Warnai Apel Peringatan Hari Pramuka ke-65 Kwarcab Abdya
    September 13, 2026
    Apel Hari Pramuka ke-65 Kwarcab Sinjai, Momentum Perkuat Komitmen Bersama dalam Membangun Karakter Bangsa
    September 13, 2026
  • Gugus Depan
    Gugus DepanShow More
    Technical Meeting CSSC II Digelar, Penegasan Pelaksanaan Seluruh Rangkaian Kegiatan
    September 26, 2026
    Dewan Penggalang SMP Negeri 9 Yogyakarta Resmi Dilantik, Siap Menjadi Teladan dan Penggerak Pramuka
    August 29, 2026
    Upacara Hari Pramuka ke-65 Kwarran Somagede, Ketua Gudep Putri SDN 3 Kemawi Terima Penghargaan Pancawarsa II
    August 17, 2026
    Regu Rajawali dan Melati SDN 3 Kemawi Borong Tiga Kejuaraan Jambore Ranting Somagede Tahun 2026
    August 17, 2026
    Bikin Bangga! Dua Penggalang SMPN 2 Lumbir Resmi Dilepas ke Jamnas XII 2026
    August 11, 2026
  • Saka-Sako
    Saka-SakoShow More
    Carnival Purbalingga 2026 Jadi Ajang Mantapkan Pembinaan Generasi Muda, BNN Launching Saka Anti Narkoba
    August 24, 2026
    Peserta Jamnas XII Kontingen Sako SIT Indonesia Ikuti Motivasi dan Penguatan Mental
    August 17, 2026
    Bulan Bakti Pramuka 2026, Saka POM Kota Bima Turut Awasi Keamanan Produk Perikanan di Pasar Amahami
    August 15, 2026
    Aksi Nyata Saka POM Kota Bima: Telur untuk Ibu dan Anak dalam Upaya Cegah Stunting
    July 30, 2026
    Saka POM MAN 2 Kota Bima Wujudkan Darma Cinta Alam Lewat Aksi Penanaman Pohon
    July 18, 2026
  • Materi
    MateriShow More
    30 Juli, Hari Ikrar Gerakan Pramuka: Latar Belakang, Isi dan Maknanya
    August 1, 2025
    Inilah Makna Tri Satya yang Menjadi Janji Seorang Pramuka
    June 4, 2024
    Aktif Membantu Pembina di Gugusdepan, Salah Satu Syarat Bisa Menjadi Pandega Garuda
    May 23, 2024
    Siapakah Andalan Pramuka?
    May 22, 2024
    Pergantian Pengurus Kwartir Menurut ART Gerakan Pramuka
    May 11, 2024
  • Opini
    OpiniShow More
    Di Luar Ruang Kelas: Bagaimana Pramuka dan Kegiatan Praktis Membentuk Karakter Pemimpin
    September 18, 2026
    Menjernihkan Kembali Gelombang JOTA-JOTI: Menagih Esensi, Etika, dan Ketegasan Pemegang Kebijakan
    September 15, 2026
    Pramuka itu Saklawase, Menjadi Pengurus Kwartir Sakcukupe
    September 13, 2026
    Empat Kata Ajaib yang Sering Kali Dilupakan oleh Pembina dan Pelatih Pramuka
    August 1, 2026
    Surat Terbuka kepada Ketua Mabida dan Peserta Musdalub Kwarda DKI Jakarta
    July 25, 2026
  • Event
    EventShow More
    Antusiasme Memuncak, 9 Pangkalan dari DIY dan Jawa Tengah Siap Berlaga di Creative Stembayo Scout Competition II
    September 13, 2026
    Segera Siapkan Diri, Pendaftaran GALAKSI 2026 Pramuka UNY Telah Dibuka
    July 1, 2026
    Ikuti Lomba dan Konferensi Tingkat Nasional Pramuka UGM Pionir Peduli Lingkungan
    June 20, 2026
    Pendaftaran Gelombang 2 GIANITRA V 2026 Masih Dibuka
    June 12, 2026
    Catatkan Aksi ke Tingkat Dunia, MAN 2 Banda Aceh Bersiap Gelar Scouts for SDGs Workshop
    June 5, 2026
Reading: Turut Berduka Cita atas Matinya Dinamika, 5 Catatan Merah Musppanitra Nasional 2023
Share
Notification Show More
PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
Have an existing account? Sign In
© 2024 PramukaNews. All Rights Reserved.
Kwarnas

Turut Berduka Cita atas Matinya Dinamika, 5 Catatan Merah Musppanitra Nasional 2023

Kak Pram
Kak Pram November 30, 2023 1.5k Views
Share
SHARE

BANDA ACEH — Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra tingkat Nasional Tahun 2023 telah usai, dengan jadwal yang luar biasa singkat dan diselesaikan dengan sangat prematur.

Satu hari, bahkan kurang dari 24 jam, Musyawarah yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Nasional sebagai forum tertinggi Tegak Dega, dengan tanggungjawab yang akan menentukan arah pembinaan golongan Penegak dan Pandega di seluruh Indonesia.

Dewan Kerja Nasional telah menetapkan standar yang sangat rendah dalam proses diskursus dari sebuah satuan bina dan wadah kaderisasi utama Gerakan Pramuka dalam mempersiapkan kepemimpinannya.

Bahkan pedoman utama Dewan Kerja yakni PPDK 005 Tahun 2017 tak lagi diindahkan, menjadi contoh yang buruk dan preseden yang sangat menciderai nilai-nilai Gerakan Pramuka.

Dewan Kerja Daerah Sulawesi Selatan, beberkan beberapa poin penting yang menjadi catatan merah Musppanitra Nasional Tahun 2023 ini antara lain ialah:

1. Pada PPDK 005 Tahun 2017; BAB XVII Musyawarah, Nomor 1 Umum, Poin a menyatakan “…Musppanitra dilaksanakan pada akhir masa bakti Dewan Kerja sekurang-kurangnya satu bulan sebelum pelaksanaan Musyawarah Kwartir.”

Hal ini bukan sekadar redaksi kosong tanpa pertimbangan yang mendalam, dikarenakan secara ideal, hasil dari seluruh Musppanitra dan tim formaturnya akan berbentuk rekomendasi yang harus disampaikan pada forum Musyawarah Kwartir untuk menjadi sebuah keputusan.

Sebagai mekanisme sentral Penegak Pandega di tingkat Nasional, DKN sudah sewajibnya memberikan contoh yang baik dalam mempedomani sebuah Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kwartir Nasional dan lahir dari diskursus Penegak Pandega itu sendiri.

Hal ini sangatlah rancu dikarenakan tak ada alasan dan argumen yang komprehensif yang dapat menjawab persoalan ini selain dengan jawaban klise “ini telah menjadi kebijakan kwartir”, jawaban yang mereduksi status yuridis DKN sebagai lembaga tertinggi Penegak Pandega dengan segala tugas dan fungsi yang telah dijabarkan di PPDK 005 Tahun 2017, hal ini menciderai prinsip “dari, oleh, dan untuk Penegak dan Pandega dengan bimbingan anggota dewasa.”

Padahal ketika berkaca ke belakang, banyak momen sejarah Musppanitra yang mengaminkan perbedaan lokasi dengan Munas, sehingga tak ada celah yang mengafirmasi pengabaian pedoman ini.

Permasalahan-permasalahan inilah yang berimplikasi pada jadwal Musppanitra yang sangat prematur dan tidak sebanding dengan kewenangan dan tanggungjawab-nya, bahkan Musyawarah Gudep mungkin mempunyai durasi lebih panjang walau tanggungjawab dan kewenangannya tak sebanding dengan Musppanitra, sungguh miris.

2. Absennya Dewan Kerja Daerah Jawa Timur dalam Musppanitra ini mutlak menggambarkan forum ini tak inklusif, sikap DKN yang bungkam terhadap status absen Jawa Timur membuktikan defisitnya kesadaraan DKN atas isu-isu strategis yang seharusnya menjadi konsumsi utama Musppanitra.

3. Entah mungkin kekurangan kertas, atau sedang malas mengetik, Laporan Pertanggungjawaban DKN periode 2018-2023 dengan periode selama 5 tahun hanya sejumlah 27 (Dua Puluh Tujuh) halaman. Bahkan laporan seorang pramuka dalam
pencapaian TKU Pandega-nya mungkin lebih tebal dibanding lembaran kertas tersebut.

Jika merujuk pada maksud dan tujuan laporan pertanggungjawaban tersebut yang termaktub dalam halaman pertama LPJ DKN; BAB I Pengantar; Huruf B Maksud dan Tujuan;

Maksud nomor 2 “Memperoleh informasi tentang tingkat keberhasilan dan pencapaian dalam pelaksanaan Renja DKN 2018-2023” dan Tujuan Nomor 1 “untuk digunakan sebagai bahan evaluasi dan catatan atas pelaksanaan Renja DKN 2018-2023” serta Nomor 2 “untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Renja DKN 2023-2028”

Hal ini menjadi lelucon yang kurang lucu dikarenakan pemaparan dari Laporan Pertanggungjawaban DKN 2018-2023 hanya berasal dari sudut pandang kuantitatif, tanpa sedikitpun menjabarkan secara kualitatif.

Kita hanya diperlihatkan angka tanpa dijabarkan bagaimana kualitas program kerja DKN, sehingga pada dasarnya, tak ada sama sekali poin yang dapat menjadi bahan evaluasi kedepannya. Entah mungkin memang dirancang hanya menjadi sebuah formalitas, karena ada kepentingan lain yang harus diperjuangkan.

4. Musppanitra kali ini beraroma tendensius yang sangat tajam, sedari awal seluruh rangkaian yang mengawali perhelatan forum tertinggi ini telah mencerminkan tendensi kepentingan-kepentingan pihak tertentu.

Dimulai dari rancunya proses kerja tim verifikasi, dimana Tim Verifikasi merupakan kelompok kerja yang merupakan produk Sidang Paripurna Nasional yang ketentuan kerjanya telah diatur oleh Sidang Paripurna Nasional tanpa kewenangan lebih daripada itu, namun pada pelaksanaannya, Tim Verifikasi bekerja dengan mekanisme yang tak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh Sidparnas.

Selanjutnya ialah bahan Musppanitra yang tak sesuai dengan hasil kerja dari Pokja Musppanitra, sehingga pembentukan Pokja Musppanitra adalah kesia-siaan.

Berikutnya adalah bahan Musppanitra yang secara jelas bersifat tendensi ke arah kepentingan Aklamasi, sesuatu yang tak sejalan dengan prinsip pembinaan Gerakan Pramuka dan budaya musyawarah yang hidup dalam tubuh organisasi.

Kemudian kepentingan-kepentingan tersebut diwujudkan dengan membuat dinamika Musppanitra tereduksi, Sidang berjalan dengan sangat cepat tanpa membuka ruang yang baik untuk pertengkaran pikiran dan bertukar gagasan, hal-hal ini adalah kontra-produktif pada dinamika yang selayaknya menjadi jiwa dari Dewan Kerja, situasi yang diciptakan untuk memuluskan kepentingan, walaupun dengan kejam menumbalkan substansi dan esensi.

6. “Apabila hanya 1 (satu) pasangan calon yang dinyatakan lolos oleh Tim Verifikasi, maka ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DKN 2023-2028 terpilih secara Aklamasi”

Poin ini memberikan gambaran betapa besar kewenangan Tim Verifikasi dalam menentukan nakhoda baru DKN, poin ini juga mengabaikan bentuk pemilihan secara formatur sebagai opsi yang telah ditetapkan oleh PPDK 005 Tahun 2017, tentu hadirnya opsi tersebut adalah sebaik-baiknya mekanisme yang ditawarkan dalam rangka penjaringan DKN yang lebih optimal dan ideal.

Maka bisa diintrepretasikan pada Musppanitra kali ini, pemaksaan Aklamasi ialah bentuk cacat prosedural yang menafikan PPDK 005 Tahun 2017, dan Ketua DKN terpilih hanya karena melengkapi sejumlah kertas, tanpa bukti kompetensi apa-apa.

Dewan Kerja Daerah Sulawesi Selatan pun menyampaikan ucapan belasungkawa dan turut berduka cita atas matinya Dinamika dan Idealisme dalam lembaga Kaderisasi Utama dan Mekanisme Sentral Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Indonesia.

Selain itu, Dewan Kerja Daerah Sulawesi Selatan menyatakan sikap tak pernah terlibat dalam keputusan-keputusan yang membunuhnya.

Kirim informasi seputar aktivitas, kegiatan, agenda, pengumuman, dari gugusdepan, kwartir, saka, maupun sako, termasuk materi atau opini melalui tautan -->

Info Terkait

Pos SFH Jamnas XII Sambut Kunjungan Kontingen Sabah, Malaysia
Tim Safe from Harm Pantau Kegiatan di Seluruh Area Observasi Jamnas XII 2026
Pendamping Kontingen Maros Kunjungi Sekretariat Komite Perlindungan Anggota Jamnas XII 2026, Diskusi tentang SfH

Kata Kunci:dkd sulselmusppanitra nasional 2023pramuka

Previous Article Selamat Aklamasi dan Musppanitra Dewan Kerja Nasional, dari Kami yang Mungkin Bukan Lagi Bagian Kwartir Nasional
Next Article Masih Menjadi Dirut Bulog, Budi Waseso Tidak Bisa Dipilih Lagi Sebagai Ketua Kwarnas Pramuka
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 3 =

Popular in Month

Pramuli Kwarcab Pekalongan Turut Sukseskan Estafet Tunas Kelapa 2026
Kwarcab 129 Views
Antusiasme Memuncak, 9 Pangkalan dari DIY dan Jawa Tengah Siap Berlaga di Creative Stembayo Scout Competition II
Event 102 Views
Menjernihkan Kembali Gelombang JOTA-JOTI: Menagih Esensi, Etika, dan Ketegasan Pemegang Kebijakan
Opini 91 Views

Latest News

Technical Meeting CSSC II Digelar, Penegasan Pelaksanaan Seluruh Rangkaian Kegiatan
September 26, 2026 Gugus Depan 37 Views
Kwarcab Kota Yogyakarta Gelar LKK Penggalang 2026, Siapkan Peserta Menuju LT-III
September 25, 2026 Kwarcab 33 Views
Di Luar Ruang Kelas: Bagaimana Pramuka dan Kegiatan Praktis Membentuk Karakter Pemimpin
September 18, 2026 Opini 87 Views

Event

Segera Siapkan Diri, Pendaftaran GALAKSI 2026 Pramuka UNY Telah Dibuka
July 1, 2026 368 Views
Ikuti Lomba dan Konferensi Tingkat Nasional Pramuka UGM Pionir Peduli Lingkungan
June 20, 2026 419 Views
Pendaftaran Gelombang 2 GIANITRA V 2026 Masih Dibuka
June 12, 2026 541 Views
- Advertisement -
PramukaNewsPramukaNews
© 2026 PramukaNews. Beritanya Pramuka!
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?