PRAMUKANEWS.ID — Jambore Dunia 2027 akan dilaksanakan pada 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2027 di Gdansk, Polandia. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Edaran khusus.
Surat bernomor 0055-00-J tertanggal 10 Februari tentang partisipasi Gerakan Pramuka dalam 26th World Scout Jamboree telah didistribusikan ke Kwartir Daerah (Kwarda) se-Indonesia.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa setiap Kwarda diminta mengirimkan 2 (dua) orang peserta, terdiri atas 1 penggalang putra dan 1 penggalang putri.
Syarat peserta antara lain, berusia 14–16 tahun pada saat kegiatan (kelahiran Agustus 2011–Agustus 2013); Telah mencapai tingkatan Pramuka Garuda; Anggota aktif Gerakan Pramuka; Sehat jasmani dan rohani; Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif; Sanggup memenuhi biaya partisipasi; dan mengikuti Tahapan Pembentukan Kontingen.
Estimasi biaya yang disebutkan untuk peserta adalah sebesar Rp. 67.233.000,- yang mencakup Participation fee jambore; Tiket pesawat dan paket perjalanan; Perlengkapan kontingen; Pemusatan latihan; serta Visa.
Terkait dengan tahapan pembentukan kontingen, Kwarnas menjelaskan secara rinci sebagai berikut,
- Februari 2026: Edaran pendaftaran dari Kwarnas
- Februari–Maret 2026: Seleksi oleh Kwartir Daerah
- 31 Maret 2026: Batas akhir pendaftaran ke Kwarnas
- 1–30 April 2026: Penyerahan berkas ke Kwarnas
- Mei 2026: Verifikasi dan penetapan struktur kontingen
- Juni, Agustus, Oktober 2026: Pembayaran biaya bertahap
Sementara itu, ketentuan mengenai Pembina Pendamping, International Service Team (IST), dan Visitor akan diatur lebih lanjut oleh Kwarnas. **
Surat Edaran dapat diunduh di sini.
