PRAMUKANEWS.ID — Dalam rangka mendukung upaya perlindungan masyarakat selama bulan Ramadan, Saka POM turut berpartisipasi dalam kegiatan intensifikasi pengawasan bahan berbahaya pada pangan yang dijual di wilayah Kabupaten Bima.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Maret 2026 dengan melakukan pengujian langsung terhadap berbagai jenis pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa.
Pada kegiatan ini, anggota Saka POM terlibat secara aktif dalam proses pengambilan dan pengujian sampel pangan di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi anggota Saka POM untuk mengenal lebih dekat proses pengawasan keamanan pangan serta memahami potensi bahaya dari penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pangan.
Pengawasan difokuskan pada pangan siap saji yang banyak dijual oleh pedagang selama bulan Ramadan. Beberapa jenis sampel yang diuji antara lain takjil untuk berbuka puasa, lauk pauk, salome, hingga kerupuk.
Pengujian dilakukan menggunakan metode uji cepat (rapid test kit) untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan rhodamin B yang dilarang digunakan dalam pangan.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap 20 sampel pangan yang dilakukan oleh tim bersama Saka POM, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif dari kandungan boraks, formalin, maupun rhodamin B.
Hasil ini menunjukkan bahwa pangan yang dijual oleh para pedagang di lokasi pengawasan tersebut aman dari bahan berbahaya serta memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Selain melakukan pengujian, anggota Saka POM juga turut menyampaikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan dan tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses pengolahan makanan.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat terus menjaga komitmen dalam menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, sehat, dan terlindungi dari pangan yang berisiko.
