PRAMUKANEWS.ID — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Riau melalui bidang kehumasan dan informatika pada tahun 2021 dapat membuat Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pramuka (SIMUKA).
Gerakan Pramuka dengan tim cyber yang kuat mampu merebranding dengan baik. Cukup banyak kegiatan-kegiatan dan inovasi kegiatan kepramukaan diunggah ke berbagai media, termasuk media sosial. Dampaknya semakin banyak lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kepramukaan, di samping Gerakan Pramuka sendiri yang semakin terlihat kegiatannya.
Sejalan dengan kegiatan yang berbasis teknologi informasi tersebut, Kwarda Riau merasa perlu untuk mengembangkan dan mengimplementasikan sistem informasi manajemen dengan menggunakan teknologi informasi – Aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Pramuka (SIMUKA).
Simuka dibuat untuk dapat menyediakan informasi yang berguna dalam menganalisis data dan pengambilan keputusan bagi Kwartir dan gugusdepan; memudahkan pekerjaan dan pengelolaan data di tingkat Kawrtir dan gugusdepan.
Aplikasi ini juga menyediakan informasi yang akurat berkenaan peserta didik, anggota dewasa, portofolio dari setiap anggota dan informasi kwartir dan gugus depan yang menjadi target pengembangan Gerakan Pramuka di Kwarda Riau; serta menyediakan layanan yang dapat digunakan sebagai media pengendali, perencana, evaluasi, dan sebagai sarana perbaikan yang berkelanjutan.
Kwarda Riau telah menetapkan Petunjuk teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pramuka (SIMUKA) Kwatir Daerah 04 melalui Keputusan Nomor 53 tahun 2021 tertanggal 8 November 2021.
Aplikasi yang dibuat oleh Kwarda Riau ini sangat kaya akan fitur. Selain dapat menjangkau seluruh anggota secara langsung dengan adanya pengguna yang terdaftar, terdapat profil lengkap dari anggota mulai dari biodata, riwayat golongan, riwayat pendidikan dan pelatihan, riwayat kursus, riwayat pengurus, serta profil organisasi.
Fitur yang menarik lainnya adalah adanya arsip atau manajemen Surat Keputusan yang terintegrasi dalam sistem, sehingga bisa digunakan sebagai dokumen valid atas kepengurusan atau struktur fungsionaris Gerakan Pramuka yang ada.
Bukan hanya itu, Simuka juga telah dilengkapi dengan fitur pengajuan Surat Hak Bina/Tanda Hak Bina serta Surat Hak Latih/Tanda Hak Latih yang lengkap dengan tampilan kartu dengan QRCode sebagai kode untuk melihat data anggota terkait.
Laporan-laporan terkait Pendidikan dan Pelatihan juga bisa tersaji dalam sistem ini. Termasuk, adanya fitur laporan tentang aktivitas donor darah yang dilakukan oleh anggota Gerakan Pramuka.