PRAMUKANEWS.ID — Dalam rangka pembinaan kepada Warga Binaan (WB), Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Samarinda melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) di bidang Pendidikan kepramukaan, Rabu, 5 Juni 2024.
Bertempat di Ruang Sembuyutan Balai Kota Samarinda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda Kak Hudi Ismono bersama Ketua Kwarcab Kota Samarinda Kak Rusmadi menandatangani perjanjian disaksikan jajaran pejabat di Lapas dan juga jajaran pengurus Kwarcab dan Kwarran se-Samarinda.
Kak Hudi Ismono dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ketika ia ditunjuk bertugas di Lapas Kelas IIA Kota Samarinda, berharap bisa memberikan warna, memberikan sesuatu yang berbeda bagi warga binaan.
“Sehingga bisa memberikan manfaat bagi orang lain, mereka yang menjalani pidana berapapun masanya diharapkan memperoleh sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.
Salah satunya dari Pendidikan Kepramukaan terkhusus bagi warga binaan yang berusia antara 21 sampe 25 tahun, karena menurut Kak Hudi, hal tersebut tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan stakeholder lainnya.
“Untuk itu kami sangat apresiasi sekali kerjasama ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Hudi sangat percaya kepada kakak-kakak pelatih dari Kwarcab Kota Samarinda bisa memberikan motivasi mengembalikan karakter kepada warga binaan.