PRAMUKANEWS.ID — Peserta KML Angkatan ke 15 secara Berkala Kwarcab Muba menerima materi manajemen risiko dalam pembinaan peserta didik dari pelatih Pusdiklatcab Mantri Melayu pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 bertempat di Pangkalan SMK Negeri 1 Sekayu.
Para peserta mengkaji risiko yang mungkin timbul dalam aktifitas membina peserta didik dan mengelola risiko dengan cermat merupakan tujuan dari pemberian materi ini.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 227 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Resiko Dalam Gerakan Pramuka menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan kepramukaan akan dihadapkan kepada sejumlah risiko dan risiko yang timbul dari pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dikelola menurut prinsip-prinsip manajemen.
Gerakan Pramuka merupakan kegiatan di alam terbuka, diperlukan adanya kesadaran atas keamanan, keselamatan, dan kesehatan baik dari para penyelenggara maupun peserta kegiatan.
“Untuk mendukung keberhasilan pendidikan dan pelatihan terhadap kesadaran akan keamanan, keselamatan, dan kesehatan perlu penerapan manajemen risiko sejak dini,” ungkap Kak Malison.
Kemudian Kak Sri Sumarlin peserta dari Kwarran Lawang Wetan menyampaikan bahwa dengan mempelajari manajemen risiko ini akan dapat menanggulangi berbagai akibat negatif, baik secara moril maupun materiil dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
“Semoga kami dapat mengurangi bahkan menghilangkan risiko nyawa, cedera, material, maupun finansial, sehingga citra Gerakan Pramuka tetap terjaga,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini juga diulas Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor: 004 Tahun 2021 tentang Peraturan Perlindungan Bagi Anggota Gerakan Pramuka (Safe From Harm). Safe From Harm merupakan standar perlindungan bagi anggota Gerakan Pramuka dari hal-hal yang membahayakan dan merugikan perkembangannya.
“Dalam kegiatan kepramukaan dihindari sebagai jenis potensi yang dapat membahayakan seperti perundungan (bullying), pelecehan seksual (sexual abuse), kekerasan fisik, kekerasan verbal dan pengabaian/penelantaran (neglecting),” tutur Kak Hardiansyah.
Kak Hardiansyah memaparkan bahwa latihan dan kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan melalui moda dalam jaringan (on line) juga berpotensi terjadinya hal yang membahayakan bagi anggota Gerakan Pramuka, antara lain perundungan dunia maya (cyber-bullying), pencurian data, penyebaran hoaks dan konten tidak pantas.
Selanjutnya Kak Emilda Yanti dari pangkalan SD Negeri Bukit Selabu menanyakan potensi yang membahayakan bagi anggota pramuka dalam kegiatan daring.
“Simpulannya semua kegiatan kepramukaan dalam bentuk pertemuan, pelatihan termasuk jika diselenggarakan dalam jaringan (daring) atau campuran (hybrid) harus mencerminkan prinsip perlindungan bagi anggota Gerakan Pramuka (safe from harm),” pungkas Kak Satima peserta KML dari pangkalan SD Negeri 7 Sekayu.