PRAMUKANEWS.ID — Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, gelar kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit pohon di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat, 23 Januari 2026.
Selain itu, Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut bentuk komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan alam di wilayah hukum Polsek Merbau.
Camat Merbau selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting Kak Wan Jumiati, S.E., M.Si., Kapolsek Merbau yang diwakili Kanit Binmas Polsek Merbau, Kak Ipda Efrianto, S.H., Sekcam Merbau Kak Idrus, S.E., Ketua Kwartir Ranting Merbau Kak M. Maksum, turut hadir dalam agenda tersebut.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan dan penanaman bibit pohon secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.
Green Policing ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan kerusakan alam, sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli dan mencintai lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Kak Ipda Efrianto mewakili Kapolres Meranti.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, pramuka, serta unsur masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Meranti. **
