PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
    Kwartir
    Informasi terkini kabar dari Kwartir Gerakan Pramuka, baik Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting.
    Show More
    Top News
    Belum Setahun Bertugas, Ka Pusinfo Kwarnas Undur Diri Karena Kesibukan Kerja
    March 5, 2023
    Gugusdepan Pangkalan SDN 3 Cingebul Lestarikan Permainan Tradisional Banyumas Lewat Kegiatan Pramuka
    February 22, 2025
    Pesta Siaga Kwarda Jateng 2024 Regional I Digelar di Pantai Karangjahe, Ajang Mengenalkan Wisata Lokal
    May 25, 2024
    Latest News
    Kwarcab Kota Yogyakarta Gelar LKK Penggalang 2026, Siapkan Peserta Menuju LT-III
    September 25, 2026
    Dedikasi Tanpa Henti, Humastika Kwarran Lumbir Sabet Penghargaan Tergiat 3 Tingkat Kwarcab Banyumas
    September 13, 2026
    Atraksi Kolone Tongkat Warnai Apel Peringatan Hari Pramuka ke-65 Kwarcab Abdya
    September 13, 2026
    Apel Hari Pramuka ke-65 Kwarcab Sinjai, Momentum Perkuat Komitmen Bersama dalam Membangun Karakter Bangsa
    September 13, 2026
  • Gugus Depan
    Gugus DepanShow More
    Technical Meeting CSSC II Digelar, Penegasan Pelaksanaan Seluruh Rangkaian Kegiatan
    September 26, 2026
    Dewan Penggalang SMP Negeri 9 Yogyakarta Resmi Dilantik, Siap Menjadi Teladan dan Penggerak Pramuka
    August 29, 2026
    Upacara Hari Pramuka ke-65 Kwarran Somagede, Ketua Gudep Putri SDN 3 Kemawi Terima Penghargaan Pancawarsa II
    August 17, 2026
    Regu Rajawali dan Melati SDN 3 Kemawi Borong Tiga Kejuaraan Jambore Ranting Somagede Tahun 2026
    August 17, 2026
    Bikin Bangga! Dua Penggalang SMPN 2 Lumbir Resmi Dilepas ke Jamnas XII 2026
    August 11, 2026
  • Saka-Sako
    Saka-SakoShow More
    Carnival Purbalingga 2026 Jadi Ajang Mantapkan Pembinaan Generasi Muda, BNN Launching Saka Anti Narkoba
    August 24, 2026
    Peserta Jamnas XII Kontingen Sako SIT Indonesia Ikuti Motivasi dan Penguatan Mental
    August 17, 2026
    Bulan Bakti Pramuka 2026, Saka POM Kota Bima Turut Awasi Keamanan Produk Perikanan di Pasar Amahami
    August 15, 2026
    Aksi Nyata Saka POM Kota Bima: Telur untuk Ibu dan Anak dalam Upaya Cegah Stunting
    July 30, 2026
    Saka POM MAN 2 Kota Bima Wujudkan Darma Cinta Alam Lewat Aksi Penanaman Pohon
    July 18, 2026
  • Materi
    MateriShow More
    30 Juli, Hari Ikrar Gerakan Pramuka: Latar Belakang, Isi dan Maknanya
    August 1, 2025
    Inilah Makna Tri Satya yang Menjadi Janji Seorang Pramuka
    June 4, 2024
    Aktif Membantu Pembina di Gugusdepan, Salah Satu Syarat Bisa Menjadi Pandega Garuda
    May 23, 2024
    Siapakah Andalan Pramuka?
    May 22, 2024
    Pergantian Pengurus Kwartir Menurut ART Gerakan Pramuka
    May 11, 2024
  • Opini
    OpiniShow More
    Di Luar Ruang Kelas: Bagaimana Pramuka dan Kegiatan Praktis Membentuk Karakter Pemimpin
    September 18, 2026
    Menjernihkan Kembali Gelombang JOTA-JOTI: Menagih Esensi, Etika, dan Ketegasan Pemegang Kebijakan
    September 15, 2026
    Pramuka itu Saklawase, Menjadi Pengurus Kwartir Sakcukupe
    September 13, 2026
    Empat Kata Ajaib yang Sering Kali Dilupakan oleh Pembina dan Pelatih Pramuka
    August 1, 2026
    Surat Terbuka kepada Ketua Mabida dan Peserta Musdalub Kwarda DKI Jakarta
    July 25, 2026
  • Event
    EventShow More
    Antusiasme Memuncak, 9 Pangkalan dari DIY dan Jawa Tengah Siap Berlaga di Creative Stembayo Scout Competition II
    September 13, 2026
    Segera Siapkan Diri, Pendaftaran GALAKSI 2026 Pramuka UNY Telah Dibuka
    July 1, 2026
    Ikuti Lomba dan Konferensi Tingkat Nasional Pramuka UGM Pionir Peduli Lingkungan
    June 20, 2026
    Pendaftaran Gelombang 2 GIANITRA V 2026 Masih Dibuka
    June 12, 2026
    Catatkan Aksi ke Tingkat Dunia, MAN 2 Banda Aceh Bersiap Gelar Scouts for SDGs Workshop
    June 5, 2026
Reading: Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo
Share
Notification Show More
PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
Have an existing account? Sign In
© 2024 PramukaNews. All Rights Reserved.
Kwarnas

Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo

Kak Pram
Kak Pram March 5, 2023 2.1k Views
Share
Kak Rapin (paling kiri).Foto: Ditto Birawa/Kompasiana
SHARE

PRAMUKANEWS — Kak Rapin Mudiardjo adalah salah satu dari 3 Andalan Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 25 tahun 2023.

Kak Rapin yang merupakan Sekretaris Komisi Aset dan Usaha diberhentikan bersamaan dengan Kak Untung Widyanto, Sekretaris Komisi Kehumasan dan Informatika, serta Kak Roberto Pramudya Sidauruk, Andalan Nasional Komisi Kerjasama Luar Negeri.

Selang sehari dari surat keputusan Pergantian Antar Waktu beredar, Kak Rapin menyampaikan jawabannya yang ditujukan kepada Pimpinan Kwartir Nasionak beserta Andalan Nasional diawali dengan ucapan terimakasih atas kepercayaan, kerjasama, perhatian, dan kebersamaan dari semuanya.

“Saya telah dikukuhkan sebagai Andalan Nasional bersama Kakak-Kakak sekalian sejak 26 Desember 2018 (Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018). Sejatinya, masa Bakti sebagai Andalan Nasional akan berakhir sejalan dengan periode Kepemimpinan Kwartir Nasional 2018 – 2023,” tulis Kak Rapin.

Kak Rapin menyampaikan bahwa telah banyak cerita yang dibuat bersama di Kwartir Nasional, termasuk banyak pelajaran serta pengalaman yang ia dapatkan dari Kakak-Kakak yang luar biasa.

“Saya banyak mengenal lebih jauh pribadi dari Kakak-Kakak sekalian. Tentunya akan menjadi catatan tersendiri bagi saya di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) di dalam sebuah organisasi bukanlah akhir dari segalanya. Perbedaan pendapat dan jalan pikir di antara pengurus merupakan hal yang biasa (dinamika berorganisasi). Kak Rapin menegaskan tidak ada yang salah dengan hal itu.

Namun demikian, Kak Rapin menegaskan berdasarkan hukum dari persepsinya, bahwa Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 tidak secara otomatis (memberikan konsekuensi) pengakhiran terhadap statusnya sebagai Andalan Nasional.

Kak Rapin menyebutkan bahwa ia dikukuhkan sebagai Andalan Nasional berdasar pada Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018 Tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional masa Bakti 2018 – 2023.

“Demi hukum, Pergantian Antar Waktu harus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keputusan yang setingkat atau lebih tinggi) tersebut. Dalam hal ini telah terjadi kesalahan hukum yang sangat fatal,” tegas Kak Rapin.

Kemudian disampaikan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan hukum, kesalahan fatal dalam setiap proses Pergantian Antar Waktu ini, Kak Rapin menyampaikan bahwa Kwartir Nasional harus mengirimkan usulan (rekomendasi) kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional.

“Setelah itu Presiden akan mengeluarkan (menerbitkan) Surat Keputusan Presiden tentang Pergantian Antar Waktu bilamana usul dari Kwartir Nasional disetujui,” terangnya.

Pada dasarnya, lanjut Kak Rapin yang merupakan alumni Fakultas Hukum UI angkatan tahun 1996 dan saat ini sebagai Ketua Iluni FHUI, menjelaskan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.

“Bagian ini merupakan prinsip hukum yang tidak bisa dikesampingkan,” tuturnya.

Secara ringkas, Kak Rapin menyampaikan bahwa Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 TIDAK DAPAT dijadikan dasar untuk mengakhiri (mencabut/menghapus/mengganti) statusnya dan yang lainnya yang di PAW sebagai Andalan Nasional.

“Kecuali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden yang menyatakan hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Kak Rapin menyampaikan bahwa agar proses Pergantian Antar Waktu ini menjadi sah dan mengikat (memiliki dasar hukum), Kwartir Nasional harus melakukan proses sebagaimana telah ia uraikan tersebut.

“Sederhana, mudah dan harus dilakukan agar Pergantian Antar Waktu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan Kwartir Nasional,” terangnya.

Kak Rapin menyampaikan hal ini bukan untuk menentang atau melawan terhadap keputusan pimpinan Kwarnas. Namun ditegaskan bahwa hal ini untuk menjadi perhatian semua agar proses Pergantian Antar Waktu tidak terus berulang dilakukan oleh Kwartir Nasional dengan menggunakan Surat Keputusan Kwartir Nasional.

Ia menyebutkan terkait dengan Pergantian Antar Waktu ini harus menjadi perhatian khususnya dari Komisi Organisasi dan Hukum, agar lebih cermat dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pimpinan Kwartir, serta mencegah terjadinya kesalahan hukum (kesalahan fatal) serupa di kemudian hari.

Kak Rapin yang juga merupakan salah satu Direktur di Badan Usaha Kwarnas tersebut menutup jawaban yang ia kirim di group pesan dengan menyampaikan permohonan maaf apabila selama di Kwarnas ada kekurangan maupun kekhilafan.

Kirim informasi seputar aktivitas, kegiatan, agenda, pengumuman, dari gugusdepan, kwartir, saka, maupun sako, termasuk materi atau opini melalui tautan -->

Info Terkait

Pos SFH Jamnas XII Sambut Kunjungan Kontingen Sabah, Malaysia
Tim Safe from Harm Pantau Kegiatan di Seluruh Area Observasi Jamnas XII 2026
Pendamping Kontingen Maros Kunjungi Sekretariat Komite Perlindungan Anggota Jamnas XII 2026, Diskusi tentang SfH

Kata Kunci:andalan kwartir

Previous Article Kak Yudha Kembali Sampaikan Pesan Tersirat : Rela Berkorban Demi Kepentingan Orang Banyak
Next Article Kak Yudha : Intimidasi, Kurangnya Apresiasi, dan Semena-Mena Membuat Tidak Nyaman Lalu Pergi
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 + two =

Popular in Month

Pramuli Kwarcab Pekalongan Turut Sukseskan Estafet Tunas Kelapa 2026
Kwarcab 129 Views
Antusiasme Memuncak, 9 Pangkalan dari DIY dan Jawa Tengah Siap Berlaga di Creative Stembayo Scout Competition II
Event 102 Views
Menjernihkan Kembali Gelombang JOTA-JOTI: Menagih Esensi, Etika, dan Ketegasan Pemegang Kebijakan
Opini 94 Views

Latest News

Technical Meeting CSSC II Digelar, Penegasan Pelaksanaan Seluruh Rangkaian Kegiatan
September 26, 2026 Gugus Depan 37 Views
Kwarcab Kota Yogyakarta Gelar LKK Penggalang 2026, Siapkan Peserta Menuju LT-III
September 25, 2026 Kwarcab 33 Views
Di Luar Ruang Kelas: Bagaimana Pramuka dan Kegiatan Praktis Membentuk Karakter Pemimpin
September 18, 2026 Opini 87 Views

Event

Segera Siapkan Diri, Pendaftaran GALAKSI 2026 Pramuka UNY Telah Dibuka
July 1, 2026 369 Views
Ikuti Lomba dan Konferensi Tingkat Nasional Pramuka UGM Pionir Peduli Lingkungan
June 20, 2026 419 Views
Pendaftaran Gelombang 2 GIANITRA V 2026 Masih Dibuka
June 12, 2026 541 Views
- Advertisement -
PramukaNewsPramukaNews
© 2026 PramukaNews. Beritanya Pramuka!
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?