PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
    Kwartir
    Informasi terkini kabar dari Kwartir Gerakan Pramuka, baik Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting.
    Show More
    Top News
    Belum Setahun Bertugas, Ka Pusinfo Kwarnas Undur Diri Karena Kesibukan Kerja
    March 5, 2023
    Gugusdepan Pangkalan SDN 3 Cingebul Lestarikan Permainan Tradisional Banyumas Lewat Kegiatan Pramuka
    February 22, 2025
    Jajaran Pengurus Kwarcab Solok Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Cetak Generasi Muda yang Tangguh
    January 8, 2026
    Latest News
    Kwarda Kaltara Tanda Tangani MoU, Siap Wujudkan 1.000 Pramuka Garuda
    April 28, 2026
    Rakerda 2026 Kwarda Kaltara Digelar, Matangkan Diri Jadi Tuan Rumah PWN
    April 28, 2026
    Perkuat Program Energi Terbarukan, Kwarda Jatim Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Industri di Pasuruan
    April 24, 2026
    Siapkan Pembentukan Rintisan Saka Anti Narkoba, BNNP DIY Undang Perwakilan Kwartir Daerah dan Cabang
    April 21, 2026
  • Gugus Depan
    Gugus DepanShow More
    Tampil Memukau, Kontingen MTsN 6 Tabalong Gebrak Panggung Lomba Senam Kreasi Semaphore Tingkat Kabupaten
    April 27, 2026
    Ubah Plastik Jadi Indah: Pesona Kreativitas Pramuka MTsN 6 Tabalong dalam Giat Hasta Karya Penggalang 2026
    April 19, 2026
    Matangkan Persiapan AN OPTION VI, Kontingen MTsN 6 Tabalong Gelar Pembekalan Intensif Senam Kreasi Semaphore
    April 15, 2026
    Penyerahan Piagam Pramuka Garuda Angkatan ke-3 MTsN 6 Tabalong : Menempa Karakter Lewat Kesabaran
    April 11, 2026
    Asah Ketangkasan, Pramuka MTsN 6 Tabalong Dalami Materi Sandi Morse
    April 11, 2026
  • Saka-Sako
    Saka-SakoShow More
    Wagub Ahmad Nasrau Sambut Hangat Kunjungan Pimpinan JSIT dan Sako SIT Papua Barat Daya
    April 29, 2026
    Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Sumbar Resmi Dilantik, Dorong Generasi Muda Jadi Pengawas Demokrasi
    April 27, 2026
    Sako SPN DIY Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Pembina Pramuka
    April 25, 2026
    Pinsako SIT Papua Barat Daya Melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kwartir Daerah
    April 24, 2026
    Saka Wanabakti Gelar Sosialisasi Penyusunan Basis Data Nasional 2026
    April 23, 2026
  • Materi
    MateriShow More
    30 Juli, Hari Ikrar Gerakan Pramuka: Latar Belakang, Isi dan Maknanya
    August 1, 2025
    Inilah Makna Tri Satya yang Menjadi Janji Seorang Pramuka
    June 4, 2024
    Aktif Membantu Pembina di Gugusdepan, Salah Satu Syarat Bisa Menjadi Pandega Garuda
    May 23, 2024
    Siapakah Andalan Pramuka?
    May 22, 2024
    Pergantian Pengurus Kwartir Menurut ART Gerakan Pramuka
    May 11, 2024
  • Opini
    OpiniShow More
    Peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam Kepemimpinan Pramuka
    April 28, 2026
    Pramuka Harus Paham Politik, Menyelamatkan atau Membahayakan Organisasi?
    March 29, 2026
    Ongkos Ikut Jambore Dunia 2027 Sebesar Rp67 Juta per Orang : Investasi atau Ilusi?
    March 24, 2026
    Memposisikan Diri dalam Organisasi : Kreativitas Peran dan Pengabdian
    March 7, 2026
    Indonesia Emas 2045: Pramuka Muda Mau Berkontribusi atau ‘Numpang’ Saja?
    March 3, 2026
  • Event
    EventShow More
    Jangan Lewatkan CSSC #2 : Dari Tunas Kelapa Tumbuh Aksi, Dari Pramuka Lahir Prestasi
    April 14, 2026
    Anniversary Kedua, Cerita Pramuka Gelar Lomba Desain Grafis Nasional
    April 8, 2026
    Ngabuburead : Seminar Pramuka Inspiratif Bedah Rahasia “Habit Juara” bagi Calon Pemimpin
    March 12, 2026
    Tingkatkan Eksistensi Pangkalan, Pelatihan Desain Grafis Canva untuk Pramuka Siap Digelar
    March 8, 2026
    GRATIS : Ramadhan Ceria Competition 2026 Resmi Dibuka untuk Pramuka Se-Indonesia
    March 6, 2026
Reading: Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo
Share
Notification Show More
PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
Have an existing account? Sign In
© 2024 PramukaNews. All Rights Reserved.
Kwarnas

Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo

Kak Pram
Kak Pram March 5, 2023 1.9k Views
Share
Kak Rapin (paling kiri).Foto: Ditto Birawa/Kompasiana
SHARE

PRAMUKANEWS — Kak Rapin Mudiardjo adalah salah satu dari 3 Andalan Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 25 tahun 2023.

Kak Rapin yang merupakan Sekretaris Komisi Aset dan Usaha diberhentikan bersamaan dengan Kak Untung Widyanto, Sekretaris Komisi Kehumasan dan Informatika, serta Kak Roberto Pramudya Sidauruk, Andalan Nasional Komisi Kerjasama Luar Negeri.

Selang sehari dari surat keputusan Pergantian Antar Waktu beredar, Kak Rapin menyampaikan jawabannya yang ditujukan kepada Pimpinan Kwartir Nasionak beserta Andalan Nasional diawali dengan ucapan terimakasih atas kepercayaan, kerjasama, perhatian, dan kebersamaan dari semuanya.

“Saya telah dikukuhkan sebagai Andalan Nasional bersama Kakak-Kakak sekalian sejak 26 Desember 2018 (Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018). Sejatinya, masa Bakti sebagai Andalan Nasional akan berakhir sejalan dengan periode Kepemimpinan Kwartir Nasional 2018 – 2023,” tulis Kak Rapin.

Kak Rapin menyampaikan bahwa telah banyak cerita yang dibuat bersama di Kwartir Nasional, termasuk banyak pelajaran serta pengalaman yang ia dapatkan dari Kakak-Kakak yang luar biasa.

“Saya banyak mengenal lebih jauh pribadi dari Kakak-Kakak sekalian. Tentunya akan menjadi catatan tersendiri bagi saya di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) di dalam sebuah organisasi bukanlah akhir dari segalanya. Perbedaan pendapat dan jalan pikir di antara pengurus merupakan hal yang biasa (dinamika berorganisasi). Kak Rapin menegaskan tidak ada yang salah dengan hal itu.

Namun demikian, Kak Rapin menegaskan berdasarkan hukum dari persepsinya, bahwa Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 tidak secara otomatis (memberikan konsekuensi) pengakhiran terhadap statusnya sebagai Andalan Nasional.

Kak Rapin menyebutkan bahwa ia dikukuhkan sebagai Andalan Nasional berdasar pada Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018 Tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional masa Bakti 2018 – 2023.

“Demi hukum, Pergantian Antar Waktu harus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keputusan yang setingkat atau lebih tinggi) tersebut. Dalam hal ini telah terjadi kesalahan hukum yang sangat fatal,” tegas Kak Rapin.

Kemudian disampaikan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan hukum, kesalahan fatal dalam setiap proses Pergantian Antar Waktu ini, Kak Rapin menyampaikan bahwa Kwartir Nasional harus mengirimkan usulan (rekomendasi) kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional.

“Setelah itu Presiden akan mengeluarkan (menerbitkan) Surat Keputusan Presiden tentang Pergantian Antar Waktu bilamana usul dari Kwartir Nasional disetujui,” terangnya.

Pada dasarnya, lanjut Kak Rapin yang merupakan alumni Fakultas Hukum UI angkatan tahun 1996 dan saat ini sebagai Ketua Iluni FHUI, menjelaskan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.

“Bagian ini merupakan prinsip hukum yang tidak bisa dikesampingkan,” tuturnya.

Secara ringkas, Kak Rapin menyampaikan bahwa Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 TIDAK DAPAT dijadikan dasar untuk mengakhiri (mencabut/menghapus/mengganti) statusnya dan yang lainnya yang di PAW sebagai Andalan Nasional.

“Kecuali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden yang menyatakan hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Kak Rapin menyampaikan bahwa agar proses Pergantian Antar Waktu ini menjadi sah dan mengikat (memiliki dasar hukum), Kwartir Nasional harus melakukan proses sebagaimana telah ia uraikan tersebut.

“Sederhana, mudah dan harus dilakukan agar Pergantian Antar Waktu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan Kwartir Nasional,” terangnya.

Kak Rapin menyampaikan hal ini bukan untuk menentang atau melawan terhadap keputusan pimpinan Kwarnas. Namun ditegaskan bahwa hal ini untuk menjadi perhatian semua agar proses Pergantian Antar Waktu tidak terus berulang dilakukan oleh Kwartir Nasional dengan menggunakan Surat Keputusan Kwartir Nasional.

Ia menyebutkan terkait dengan Pergantian Antar Waktu ini harus menjadi perhatian khususnya dari Komisi Organisasi dan Hukum, agar lebih cermat dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pimpinan Kwartir, serta mencegah terjadinya kesalahan hukum (kesalahan fatal) serupa di kemudian hari.

Kak Rapin yang juga merupakan salah satu Direktur di Badan Usaha Kwarnas tersebut menutup jawaban yang ia kirim di group pesan dengan menyampaikan permohonan maaf apabila selama di Kwarnas ada kekurangan maupun kekhilafan.

Kirim informasi seputar aktivitas, kegiatan, agenda, pengumuman, dari gugusdepan, kwartir, saka, maupun sako, termasuk materi atau opini melalui tautan -->

Info Terkait

Download Logo Jamnas XII 2026 dan Elemen Visualnya Di Sini
Inilah Logo Hari Pramuka ke-65 dan Jamnas XII Tahun 2026
Kwarnas Canangkan Karya Bakti Lebaran 2026 : Pramuka Selalu Siap Membantu dan Melayani

Kata Kunci:andalan kwartir

Previous Article Kak Yudha Kembali Sampaikan Pesan Tersirat : Rela Berkorban Demi Kepentingan Orang Banyak
Next Article Kak Yudha : Intimidasi, Kurangnya Apresiasi, dan Semena-Mena Membuat Tidak Nyaman Lalu Pergi
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 16 =

Popular in Month

Selamat, Inilah 4 Pemenang Utama Duta Pramuka Indonesia 2026
Global 3.1k Views
Inilah 5 Tokoh Penting di Awal Berdirinya Gerakan Pramuka
Profil 490 Views
Daftar Lengkap Penerima Special Award dalam Pemilihan Duta Pramuka Indonesia 2026
Global 474 Views

Latest News

Wagub Ahmad Nasrau Sambut Hangat Kunjungan Pimpinan JSIT dan Sako SIT Papua Barat Daya
April 29, 2026 Saka-Sako 22 Views
Kwarda Kaltara Tanda Tangani MoU, Siap Wujudkan 1.000 Pramuka Garuda
April 28, 2026 Kwarda 51 Views
Rakerda 2026 Kwarda Kaltara Digelar, Matangkan Diri Jadi Tuan Rumah PWN
April 28, 2026 Kwarda 98 Views

Event

Jangan Lewatkan CSSC #2 : Dari Tunas Kelapa Tumbuh Aksi, Dari Pramuka Lahir Prestasi
April 14, 2026 137 Views
Anniversary Kedua, Cerita Pramuka Gelar Lomba Desain Grafis Nasional
April 8, 2026 146 Views
Ngabuburead : Seminar Pramuka Inspiratif Bedah Rahasia “Habit Juara” bagi Calon Pemimpin
March 12, 2026 494 Views 1
- Advertisement -
PramukaNewsPramukaNews
© 2026 PramukaNews. Beritanya Pramuka!
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?