PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
    Kwartir
    Informasi terkini kabar dari Kwartir Gerakan Pramuka, baik Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting.
    Show More
    Top News
    Inilah Para Pengurus Kwarnas yang Diberhentikan Sebelum Masa Baktinya Berakhir
    March 8, 2023
    Belum Setahun Bertugas, Ka Pusinfo Kwarnas Undur Diri Karena Kesibukan Kerja
    March 5, 2023
    DKC Bantul Gelar Musppanitra XII Tahun 2026 : Forum untuk Melahirkan Gagasan serta Terobosan Baru
    February 15, 2026
    Latest News
    Berminat Jadi Kader Pemimpin Muda? Silakan Bergabung di DKC Bantul Masa Bakti 2026-2031
    March 5, 2026
    Isi Bulan Ramadan dengan Aksi Peduli, Kwarran Kebayoran Lama dan Pramuka SMPN 153 Jakarta Selatan Berbagi Takjil
    March 5, 2026
    Gelar Buka Bersama, Ketua Kwarcab Lumajang Berharap Pramuka Jadi Motor Penggerak Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
    March 4, 2026
    Kwarnas Edarkan Surat Tentang Karya Bakti Lebaran 2026 dan Panduannya
    March 2, 2026
  • Gugus Depan
    Gugus DepanShow More
    Isi Bulan Ramadan dengan Aksi Peduli, Kwarran Kebayoran Lama dan Pramuka SMPN 153 Jakarta Selatan Berbagi Takjil
    March 5, 2026
    Sriwijaya Peduli 2026: Langkah Kecil, Dampak Besar untuk Sesama
    March 3, 2026
    Satu Sore, Beribu Makna: Pramuka SMAN 9 Yogyakarta Gelar Buka Bersama
    February 28, 2026
    Lolos Seleksi, Dua Penggalang MTsN Bantaeng Siap Berangkat ke Jamnas XII 2026
    February 25, 2026
    Pengurus Baru Pramuka ULM, Upaya Berkelanjutan dalam Menjaga Eksistensi dan Peran Strategis di Lingkungan Kampus
    February 23, 2026
  • Saka-Sako
    Saka-SakoShow More
    Anggota Saka Wira Kartika Ranting Barat Tebar Takjil, Pererat Kepedulian di Bulan Ramadan
    March 3, 2026
    Saka Wanabakti Telawa Berbagi Takjil, Motivasi untuk Lebih Peduli Sesama
    March 2, 2026
    Saka Dirgantara Lanud Adisutjipto Gelar Aksi Berbagi Takjil
    March 2, 2026
    Siapkan Generasi Baru, Balai POM di Bima dan SMAN 1 Woha Berkolaborasi dalam Rekrutmen Anggota Saka
    March 2, 2026
    Saka Dirgantara Lanud Adisutjipto Hadiri Talk Show Pandu Tionghoa di Pekan Kebudayaan Tionghoa Yogyakarta
    March 2, 2026
  • Materi
    MateriShow More
    30 Juli, Hari Ikrar Gerakan Pramuka: Latar Belakang, Isi dan Maknanya
    August 1, 2025
    Inilah Makna Tri Satya yang Menjadi Janji Seorang Pramuka
    June 4, 2024
    Aktif Membantu Pembina di Gugusdepan, Salah Satu Syarat Bisa Menjadi Pandega Garuda
    May 23, 2024
    Siapakah Andalan Pramuka?
    May 22, 2024
    Pergantian Pengurus Kwartir Menurut ART Gerakan Pramuka
    May 11, 2024
  • Opini
    OpiniShow More
    Indonesia Emas 2045: Pramuka Muda Mau Berkontribusi atau ‘Numpang’ Saja?
    March 3, 2026
    Pertemuan Daring Tidak Efektif: Teknologi Terlalu Maju atau Individu Tidak Mampu?
    February 25, 2026
    Akankah Revitalisasi Saka Layu Sebelum Berkembang?
    February 25, 2026
    Refleksi Filosofis Rovering to Success: Menavigasi Karakter di Tengah Arus Zaman
    February 14, 2026
    Pramuka yang Terjebak Nostalgia: Ketika Seragam Dipertahankan, Relevansi Ditinggalkan
    February 13, 2026
  • Event
    EventShow More
    Total Hadiah 42 Juta Rupiah, PASCOM III 2026 Siap Digelar di Kota Tangerang
    March 2, 2026
    Gali Kreativitas Penegak Pandega, DKC Sumenep Gelar Vlog Contest Bertema Ramadhan dan Inovasi Pangan
    March 2, 2026
    Daftar Sekarang! Ikuti Webinar Nasional “Creating a Safe World” untuk Perangi Bullying
    February 23, 2026
    Tingkatkan Kualitas Pembina, Sako SIT Depok Gelar NgabubuRead: Scout Leadership for Impact
    February 22, 2026
    GALAKSI 4.0 Hadir Kembali, Siapkan Kontingenmu!
    February 16, 2026
Reading: Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo
Share
Notification Show More
PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
Have an existing account? Sign In
© 2024 PramukaNews. All Rights Reserved.
Kwarnas

Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo

Kak Pram
Kak Pram March 5, 2023 1.8k Views
Share
Kak Rapin (paling kiri).Foto: Ditto Birawa/Kompasiana
SHARE

PRAMUKANEWS — Kak Rapin Mudiardjo adalah salah satu dari 3 Andalan Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 25 tahun 2023.

Kak Rapin yang merupakan Sekretaris Komisi Aset dan Usaha diberhentikan bersamaan dengan Kak Untung Widyanto, Sekretaris Komisi Kehumasan dan Informatika, serta Kak Roberto Pramudya Sidauruk, Andalan Nasional Komisi Kerjasama Luar Negeri.

Selang sehari dari surat keputusan Pergantian Antar Waktu beredar, Kak Rapin menyampaikan jawabannya yang ditujukan kepada Pimpinan Kwartir Nasionak beserta Andalan Nasional diawali dengan ucapan terimakasih atas kepercayaan, kerjasama, perhatian, dan kebersamaan dari semuanya.

“Saya telah dikukuhkan sebagai Andalan Nasional bersama Kakak-Kakak sekalian sejak 26 Desember 2018 (Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018). Sejatinya, masa Bakti sebagai Andalan Nasional akan berakhir sejalan dengan periode Kepemimpinan Kwartir Nasional 2018 – 2023,” tulis Kak Rapin.

Kak Rapin menyampaikan bahwa telah banyak cerita yang dibuat bersama di Kwartir Nasional, termasuk banyak pelajaran serta pengalaman yang ia dapatkan dari Kakak-Kakak yang luar biasa.

“Saya banyak mengenal lebih jauh pribadi dari Kakak-Kakak sekalian. Tentunya akan menjadi catatan tersendiri bagi saya di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) di dalam sebuah organisasi bukanlah akhir dari segalanya. Perbedaan pendapat dan jalan pikir di antara pengurus merupakan hal yang biasa (dinamika berorganisasi). Kak Rapin menegaskan tidak ada yang salah dengan hal itu.

Namun demikian, Kak Rapin menegaskan berdasarkan hukum dari persepsinya, bahwa Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 tidak secara otomatis (memberikan konsekuensi) pengakhiran terhadap statusnya sebagai Andalan Nasional.

Kak Rapin menyebutkan bahwa ia dikukuhkan sebagai Andalan Nasional berdasar pada Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018 Tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional masa Bakti 2018 – 2023.

“Demi hukum, Pergantian Antar Waktu harus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keputusan yang setingkat atau lebih tinggi) tersebut. Dalam hal ini telah terjadi kesalahan hukum yang sangat fatal,” tegas Kak Rapin.

Kemudian disampaikan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan hukum, kesalahan fatal dalam setiap proses Pergantian Antar Waktu ini, Kak Rapin menyampaikan bahwa Kwartir Nasional harus mengirimkan usulan (rekomendasi) kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional.

“Setelah itu Presiden akan mengeluarkan (menerbitkan) Surat Keputusan Presiden tentang Pergantian Antar Waktu bilamana usul dari Kwartir Nasional disetujui,” terangnya.

Pada dasarnya, lanjut Kak Rapin yang merupakan alumni Fakultas Hukum UI angkatan tahun 1996 dan saat ini sebagai Ketua Iluni FHUI, menjelaskan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.

“Bagian ini merupakan prinsip hukum yang tidak bisa dikesampingkan,” tuturnya.

Secara ringkas, Kak Rapin menyampaikan bahwa Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 TIDAK DAPAT dijadikan dasar untuk mengakhiri (mencabut/menghapus/mengganti) statusnya dan yang lainnya yang di PAW sebagai Andalan Nasional.

“Kecuali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden yang menyatakan hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Kak Rapin menyampaikan bahwa agar proses Pergantian Antar Waktu ini menjadi sah dan mengikat (memiliki dasar hukum), Kwartir Nasional harus melakukan proses sebagaimana telah ia uraikan tersebut.

“Sederhana, mudah dan harus dilakukan agar Pergantian Antar Waktu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan Kwartir Nasional,” terangnya.

Kak Rapin menyampaikan hal ini bukan untuk menentang atau melawan terhadap keputusan pimpinan Kwarnas. Namun ditegaskan bahwa hal ini untuk menjadi perhatian semua agar proses Pergantian Antar Waktu tidak terus berulang dilakukan oleh Kwartir Nasional dengan menggunakan Surat Keputusan Kwartir Nasional.

Ia menyebutkan terkait dengan Pergantian Antar Waktu ini harus menjadi perhatian khususnya dari Komisi Organisasi dan Hukum, agar lebih cermat dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pimpinan Kwartir, serta mencegah terjadinya kesalahan hukum (kesalahan fatal) serupa di kemudian hari.

Kak Rapin yang juga merupakan salah satu Direktur di Badan Usaha Kwarnas tersebut menutup jawaban yang ia kirim di group pesan dengan menyampaikan permohonan maaf apabila selama di Kwarnas ada kekurangan maupun kekhilafan.

Kirim informasi seputar aktivitas, kegiatan, agenda, pengumuman, dari gugusdepan, kwartir, saka, maupun sako, termasuk materi atau opini melalui tautan -->

Info Terkait

Kwarnas Edarkan Surat Tentang Karya Bakti Lebaran 2026 dan Panduannya
Revolusi Digital : Materipramuka.com Hadirkan Platform Gamifikasi Pramuka Pertama di Indonesia
Surat Edaran Jambore Dunia 2027 Sudah Diterbitkan, Siapkan Diri Ikut Kegiatan di Polandia

Kata Kunci:andalan kwartir

Previous Article Kak Yudha Kembali Sampaikan Pesan Tersirat : Rela Berkorban Demi Kepentingan Orang Banyak
Next Article Kak Yudha : Intimidasi, Kurangnya Apresiasi, dan Semena-Mena Membuat Tidak Nyaman Lalu Pergi
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − thirteen =

Popular in Month

Grafis : Cerita Pramuka
Ikuti Cerdas Cermat Tingkat Pramuka Penggalang se-Indonesia, Begini Caranya!
Event 786 Views
Sambut Pra-Olimpiade 2026, Lomba Cerdas Cermat “Biografi Baden Powell” Digelar Secara Gratis
Event 452 Views
Refleksi Filosofis Rovering to Success: Menavigasi Karakter di Tengah Arus Zaman
Opini 363 Views

Latest News

Berminat Jadi Kader Pemimpin Muda? Silakan Bergabung di DKC Bantul Masa Bakti 2026-2031
March 5, 2026 Kwarcab 23 Views
Isi Bulan Ramadan dengan Aksi Peduli, Kwarran Kebayoran Lama dan Pramuka SMPN 153 Jakarta Selatan Berbagi Takjil
March 5, 2026 Gugus Depan Kwarran 27 Views
Bulan Ramadan, Ribuan Pramuka Bantu Layani Jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
March 5, 2026 Global 132 Views

Event

Total Hadiah 42 Juta Rupiah, PASCOM III 2026 Siap Digelar di Kota Tangerang
March 2, 2026 42 Views
Gali Kreativitas Penegak Pandega, DKC Sumenep Gelar Vlog Contest Bertema Ramadhan dan Inovasi Pangan
March 2, 2026 32 Views
Daftar Sekarang! Ikuti Webinar Nasional “Creating a Safe World” untuk Perangi Bullying
February 23, 2026 184 Views
- Advertisement -
PramukaNewsPramukaNews
© 2026 PramukaNews. Beritanya Pramuka!
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?