PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
    Kwartir
    Informasi terkini kabar dari Kwartir Gerakan Pramuka, baik Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting.
    Show More
    Top News
    Belum Setahun Bertugas, Ka Pusinfo Kwarnas Undur Diri Karena Kesibukan Kerja
    March 5, 2023
    Gugusdepan Pangkalan SDN 3 Cingebul Lestarikan Permainan Tradisional Banyumas Lewat Kegiatan Pramuka
    February 22, 2025
    Kwarda Riau Edarkan Surat Tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Unilak Jalur Pramuka TA 2024/2025
    May 26, 2024
    Latest News
    Pramuka Aceh Gelar Dialogue for Peace, Kampanyekan Perdamaian Antar Umat Beragama
    November 3, 2025
    Kader Tunas Pancasila Siap Budayakan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kepemimpinan di Era Digital
    October 29, 2025
    Musda 2025 : Pesan Inspiratif Kamabida dan Terpilihnya Kak GKR Hayu sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030
    October 14, 2025
    Kak GKR Hayu Terpilih sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
    October 12, 2025
  • Gugusdepan
    GugusdepanShow More
    Gudep SD Negeri 1 Piasa terima Penghargaan dari Kwarda Jateng Sebagai Tergiat 2 Lomba Gudep Mantap tahun 2025
    August 26, 2025
    Gudep Puspa Indah MIN 1 Rejang Lebong Ikuti Pembukaan SCRL 2025
    August 25, 2025
    Pembacaan Asmaul Husna dan Tausiah Jum’at, Kuatkan Ketaqwaan Murid SD Negeri 1 Mengangkang
    August 23, 2025
    SD Negeri 1 Piasa Kwarran Somagede, Tergiat 2 Lomba Gudep Mantap Tingkat Jateng 2025
    August 20, 2025
    MIN 1 Rejang Lebong Gelar Seleksi Pramuka dalam Rangka Persiapan SCRL 2025
    August 17, 2025
  • Saka-Sako
    Saka-SakoShow More
    Dari Desa Keli dan Risa, Anak Muda Bersuara untuk Obat dan Makanan Aman
    August 29, 2025
    Dari Pemuda untuk Masyarakat : Saka POM Bergerak di Desa Belo
    August 21, 2025
    Sako MTs Maarif NU 1 Lumbir Isi Liburan dengan Latihan Sandi
    July 1, 2025
    Pramuka Peduli: Api Membara Mengungkap Penyebab dan Pencegahan Kecelakaan Kebakaran
    June 14, 2025
    Pasukan Khusus Pramuka MIN 1 Rejang Lebong Jalani Pemusatan Pelatihan
    May 12, 2025
  • Materi
    MateriShow More
    30 Juli, Hari Ikrar Gerakan Pramuka: Latar Belakang, Isi dan Maknanya
    July 30, 2025
    Inilah Makna Tri Satya yang Menjadi Janji Seorang Pramuka
    June 4, 2024
    Aktif Membantu Pembina di Gugusdepan, Salah Satu Syarat Bisa Menjadi Pandega Garuda
    May 23, 2024
    Siapakah Andalan Pramuka?
    March 5, 2023
    Pergantian Pengurus Kwartir Menurut ART Gerakan Pramuka
    March 3, 2023
  • Opini
    OpiniShow More
    Pramuka Pensiun, Sebuah Kasta di Antara Mantan yang Mengaku Setia
    August 21, 2025
    Laode Syarif: Pimpinan Kwartir Harus Sosok yang Berintegritas dan Berjiwa Pramuka
    August 2, 2025
    Fakta Menarik tentang World Scout Scarf Day
    August 1, 2025
    Suramnya Wajah PADK sebagai Kader Utama Gerakan Pramuka
    June 14, 2025
    Kak Anis Ilahi Soroti Tiga Masalah Fundamental Gerakan Pramuka: Politisasi, Komodifikasi, dan Pseudo Education
    May 29, 2025
  • Event
    EventShow More
    Pendaftaran Dance Semaphore Online Tingkat Nasional 2025 Segera Dibuka, Siapkan Kreativitas dan Semangatmu
    July 21, 2025
    Ikuti Talkshow Friendship Day, Sahabat Virtual: Real atau Ilusi?
    July 20, 2025
    Eagle Summit 25 : Merajut Persatuan, Merawat Kebhinekaan, Mengatasi Tantangan
    May 20, 2025
    Terbuka untuk Penggalang se-Bogor Timur, STIT Fatahilah Cileungsi akan Menggelar Lomba Giat Pramuka Tahun 2025
    May 19, 2025
    MAN Bandung Barat Scout Competition 2025
    May 14, 2025
Reading: Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo
Share
Notification Show More
PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
  • Gugusdepan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
  • Home
  • Kwartir
  • Gugusdepan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
Have an existing account? Sign In
© 2024 PramukaNews. All Rights Reserved.
Nasional

Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo

Kak Pram
Kak Pram March 3, 2023 1.6k Views
Share
Kak Rapin (paling kiri).Foto: Ditto Birawa/Kompasiana
SHARE

PRAMUKANEWS — Kak Rapin Mudiardjo adalah salah satu dari 3 Andalan Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 25 tahun 2023.

Kak Rapin yang merupakan Sekretaris Komisi Aset dan Usaha diberhentikan bersamaan dengan Kak Untung Widyanto, Sekretaris Komisi Kehumasan dan Informatika, serta Kak Roberto Pramudya Sidauruk, Andalan Nasional Komisi Kerjasama Luar Negeri.

Selang sehari dari surat keputusan Pergantian Antar Waktu beredar, Kak Rapin menyampaikan jawabannya yang ditujukan kepada Pimpinan Kwartir Nasionak beserta Andalan Nasional diawali dengan ucapan terimakasih atas kepercayaan, kerjasama, perhatian, dan kebersamaan dari semuanya.

“Saya telah dikukuhkan sebagai Andalan Nasional bersama Kakak-Kakak sekalian sejak 26 Desember 2018 (Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018). Sejatinya, masa Bakti sebagai Andalan Nasional akan berakhir sejalan dengan periode Kepemimpinan Kwartir Nasional 2018 – 2023,” tulis Kak Rapin.

Kak Rapin menyampaikan bahwa telah banyak cerita yang dibuat bersama di Kwartir Nasional, termasuk banyak pelajaran serta pengalaman yang ia dapatkan dari Kakak-Kakak yang luar biasa.

“Saya banyak mengenal lebih jauh pribadi dari Kakak-Kakak sekalian. Tentunya akan menjadi catatan tersendiri bagi saya di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) di dalam sebuah organisasi bukanlah akhir dari segalanya. Perbedaan pendapat dan jalan pikir di antara pengurus merupakan hal yang biasa (dinamika berorganisasi). Kak Rapin menegaskan tidak ada yang salah dengan hal itu.

Namun demikian, Kak Rapin menegaskan berdasarkan hukum dari persepsinya, bahwa Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 tidak secara otomatis (memberikan konsekuensi) pengakhiran terhadap statusnya sebagai Andalan Nasional.

Kak Rapin menyebutkan bahwa ia dikukuhkan sebagai Andalan Nasional berdasar pada Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018 Tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional masa Bakti 2018 – 2023.

“Demi hukum, Pergantian Antar Waktu harus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keputusan yang setingkat atau lebih tinggi) tersebut. Dalam hal ini telah terjadi kesalahan hukum yang sangat fatal,” tegas Kak Rapin.

Kemudian disampaikan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan hukum, kesalahan fatal dalam setiap proses Pergantian Antar Waktu ini, Kak Rapin menyampaikan bahwa Kwartir Nasional harus mengirimkan usulan (rekomendasi) kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional.

“Setelah itu Presiden akan mengeluarkan (menerbitkan) Surat Keputusan Presiden tentang Pergantian Antar Waktu bilamana usul dari Kwartir Nasional disetujui,” terangnya.

Pada dasarnya, lanjut Kak Rapin yang merupakan alumni Fakultas Hukum UI angkatan tahun 1996 dan saat ini sebagai Ketua Iluni FHUI, menjelaskan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.

“Bagian ini merupakan prinsip hukum yang tidak bisa dikesampingkan,” tuturnya.

Secara ringkas, Kak Rapin menyampaikan bahwa Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 TIDAK DAPAT dijadikan dasar untuk mengakhiri (mencabut/menghapus/mengganti) statusnya dan yang lainnya yang di PAW sebagai Andalan Nasional.

“Kecuali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden yang menyatakan hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Kak Rapin menyampaikan bahwa agar proses Pergantian Antar Waktu ini menjadi sah dan mengikat (memiliki dasar hukum), Kwartir Nasional harus melakukan proses sebagaimana telah ia uraikan tersebut.

“Sederhana, mudah dan harus dilakukan agar Pergantian Antar Waktu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan Kwartir Nasional,” terangnya.

Kak Rapin menyampaikan hal ini bukan untuk menentang atau melawan terhadap keputusan pimpinan Kwarnas. Namun ditegaskan bahwa hal ini untuk menjadi perhatian semua agar proses Pergantian Antar Waktu tidak terus berulang dilakukan oleh Kwartir Nasional dengan menggunakan Surat Keputusan Kwartir Nasional.

Ia menyebutkan terkait dengan Pergantian Antar Waktu ini harus menjadi perhatian khususnya dari Komisi Organisasi dan Hukum, agar lebih cermat dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pimpinan Kwartir, serta mencegah terjadinya kesalahan hukum (kesalahan fatal) serupa di kemudian hari.

Kak Rapin yang juga merupakan salah satu Direktur di Badan Usaha Kwarnas tersebut menutup jawaban yang ia kirim di group pesan dengan menyampaikan permohonan maaf apabila selama di Kwarnas ada kekurangan maupun kekhilafan.

Kirim informasi seputar aktivitas, kegiatan, agenda, pengumuman, dari gugusdepan, kwartir, saka, maupun sako, termasuk materi atau opini melalui tautan -->

Info Terkait

Kader Tunas Pancasila Siap Budayakan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kepemimpinan di Era Digital
Kwarran Lumbir Utus Kak Iguh Widodo pada KPL 2025 untuk Cetak Pelatih Pramuka Profesional
Universitas Bandar Lampung Buka Pendaftaran Beasiswa Prestasi Pramuka Muda Gelombang 2

Kata Kunci:andalan kwartir

Previous Article Kak Yudha Kembali Sampaikan Pesan Tersirat : Rela Berkorban Demi Kepentingan Orang Banyak
Next Article Kak Yudha : Intimidasi, Kurangnya Apresiasi, dan Semena-Mena Membuat Tidak Nyaman Lalu Pergi
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + six =

Popular in Month

Kak GKR Hayu Terpilih sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Daerah 168 Views
Musda 2025 : Pesan Inspiratif Kamabida dan Terpilihnya Kak GKR Hayu sebagai Ketua Kwarda DIY Masa Bakti 2025-2030
Daerah 162 Views
Pramuka Aceh Gelar Dialogue for Peace, Kampanyekan Perdamaian Antar Umat Beragama
Daerah 47 Views

Latest News

Kwarda DIY Gelar LT-IV Tahun 2025, Wahana Pendidikan Karakter dan Penanaman Nilai-Nilai Kehidupan
September 25, 2025 Daerah 187 Views
Ratusan Peserta Penuh Ceria Ikuti Diklat Tali Temali Kwarran Pekuncen
September 12, 2025 Ranting 249 Views
Kwarran Somagede tahun 2025 Gelar Training of Trainers Pembina Pramuka Cakap Keuangan
September 5, 2025 Ranting 224 Views

Event

Pendaftaran Dance Semaphore Online Tingkat Nasional 2025 Segera Dibuka, Siapkan Kreativitas dan Semangatmu
July 21, 2025 444 Views
Ikuti Talkshow Friendship Day, Sahabat Virtual: Real atau Ilusi?
July 20, 2025 318 Views
Eagle Summit 25 : Merajut Persatuan, Merawat Kebhinekaan, Mengatasi Tantangan
May 20, 2025 396 Views
- Advertisement -
PramukaNewsPramukaNews
© 2025 PramukaNews. Beritanya Pramuka!
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?