PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
    Kwartir
    Informasi terkini kabar dari Kwartir Gerakan Pramuka, baik Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting.
    Show More
    Top News
    Belum Setahun Bertugas, Ka Pusinfo Kwarnas Undur Diri Karena Kesibukan Kerja
    March 5, 2023
    Gugusdepan Pangkalan SDN 3 Cingebul Lestarikan Permainan Tradisional Banyumas Lewat Kegiatan Pramuka
    February 22, 2025
    Pesta Siaga Kwarda Jateng 2024 Regional I Digelar di Pantai Karangjahe, Ajang Mengenalkan Wisata Lokal
    May 25, 2024
    Latest News
    Hadirkan Harapan Baru, Kwarda Jatim Targetkan Renovasi 1.000 Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
    June 27, 2026
    Perkemahan Wirakarya Jatim 2026, Laboratorium Kepedulian Sosial dan Kecakapan Hidup Anggota Gerakan Pramuka
    June 27, 2026
    Matangkan Persiapan Kontingen, Kwarcab Aceh Utara Gelar Training Camp Jamnas XII
    June 23, 2026
    KPD 2026 Kwarda Lampung Resmi Dibuka, Peserta Harus Jadi Agen Perubahan dan Melek Digital
    June 22, 2026
  • Gugus Depan
    Gugus DepanShow More
    Kemah Pesisir Gudep Sekolah Tinggi Maritim Yogyakarta Perkuat Wawasan Bahari dan Kukuhkan Pramuka Pandega
    June 17, 2026
    Menuju Jamnas XII 2026: Ahmad Dafa Fhadillah, Penggalang MTsN 6 Tabalong Ikuti Pembekalan Lanjutan
    June 16, 2026
    Dua Utusan Gudep MTsN 6 Tabalong Ikuti ‘Ngobrol Bareng’ Virtual JOTA-JOTI 2026
    June 16, 2026
    Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Utusan Gudep MTsN 6 Tabalong Ikuti Workshop Teknik Kepramukaan Nasional
    June 16, 2026
    Kemah Bakti 2026 Gudep MTsN 2 Surakarta Digelar di Buper Wisata Agro Kampoeng Karet
    June 12, 2026
  • Saka-Sako
    Saka-SakoShow More
    Saka POM Bima Bekali Peserta TC Jambore Nasional XII dengan Edukasi Keamanan Pangan
    June 25, 2026
    Meracik Jamu, Anggota Saka POM Kota Bima Diajak Menjadi Pelopor Pelestarian Warisan Budaya Nusantara
    June 10, 2026
    21 Pramuka MAN 2 Kota Bima Resmi Bergabung dengan Saka POM, Siap Menjadi Agen Perubahan
    June 9, 2026
    Anggota Saka POM Bima Siap Ambil Bagian dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
    May 26, 2026
    Saka POM Kota Bima Gelar Sosialisasi Rekrutmen Angkatan ke-1 di MAN 2 Kota Bima
    May 9, 2026
  • Materi
    MateriShow More
    30 Juli, Hari Ikrar Gerakan Pramuka: Latar Belakang, Isi dan Maknanya
    August 1, 2025
    Inilah Makna Tri Satya yang Menjadi Janji Seorang Pramuka
    June 4, 2024
    Aktif Membantu Pembina di Gugusdepan, Salah Satu Syarat Bisa Menjadi Pandega Garuda
    May 23, 2024
    Siapakah Andalan Pramuka?
    May 22, 2024
    Pergantian Pengurus Kwartir Menurut ART Gerakan Pramuka
    May 11, 2024
  • Opini
    OpiniShow More
    Dari Brownsea ke Indonesia: Perjalanan Semangat Kepanduan Mendunia
    May 2, 2026
    Relevansi Nilai Kepanduan dalam Tantangan Zaman Modern
    May 2, 2026
    Peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam Kepemimpinan Pramuka
    April 28, 2026
    Pramuka Harus Paham Politik, Menyelamatkan atau Membahayakan Organisasi?
    March 29, 2026
    Ongkos Ikut Jambore Dunia 2027 Sebesar Rp67 Juta per Orang : Investasi atau Ilusi?
    March 24, 2026
  • Event
    EventShow More
    Ikuti Lomba dan Konferensi Tingkat Nasional Pramuka UGM Pionir Peduli Lingkungan
    June 20, 2026
    Pendaftaran Gelombang 2 GIANITRA V 2026 Masih Dibuka
    June 12, 2026
    Catatkan Aksi ke Tingkat Dunia, MAN 2 Banda Aceh Bersiap Gelar Scouts for SDGs Workshop
    June 5, 2026
    13 Juni 2026 Gabung Scoutify Creative Class Yuk!
    June 5, 2026
    Siap Hadapi Era Digital, Cerita Pramuka Gelar “Scout Life-Skill Academy 2026” Skala Nasional
    June 5, 2026
Reading: Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo
Share
Notification Show More
PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
Have an existing account? Sign In
© 2024 PramukaNews. All Rights Reserved.
Kwarnas

Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo

Kak Pram
Kak Pram March 5, 2023 2k Views
Share
Kak Rapin (paling kiri).Foto: Ditto Birawa/Kompasiana
SHARE

PRAMUKANEWS — Kak Rapin Mudiardjo adalah salah satu dari 3 Andalan Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 25 tahun 2023.

Kak Rapin yang merupakan Sekretaris Komisi Aset dan Usaha diberhentikan bersamaan dengan Kak Untung Widyanto, Sekretaris Komisi Kehumasan dan Informatika, serta Kak Roberto Pramudya Sidauruk, Andalan Nasional Komisi Kerjasama Luar Negeri.

Selang sehari dari surat keputusan Pergantian Antar Waktu beredar, Kak Rapin menyampaikan jawabannya yang ditujukan kepada Pimpinan Kwartir Nasionak beserta Andalan Nasional diawali dengan ucapan terimakasih atas kepercayaan, kerjasama, perhatian, dan kebersamaan dari semuanya.

“Saya telah dikukuhkan sebagai Andalan Nasional bersama Kakak-Kakak sekalian sejak 26 Desember 2018 (Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018). Sejatinya, masa Bakti sebagai Andalan Nasional akan berakhir sejalan dengan periode Kepemimpinan Kwartir Nasional 2018 – 2023,” tulis Kak Rapin.

Kak Rapin menyampaikan bahwa telah banyak cerita yang dibuat bersama di Kwartir Nasional, termasuk banyak pelajaran serta pengalaman yang ia dapatkan dari Kakak-Kakak yang luar biasa.

“Saya banyak mengenal lebih jauh pribadi dari Kakak-Kakak sekalian. Tentunya akan menjadi catatan tersendiri bagi saya di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) di dalam sebuah organisasi bukanlah akhir dari segalanya. Perbedaan pendapat dan jalan pikir di antara pengurus merupakan hal yang biasa (dinamika berorganisasi). Kak Rapin menegaskan tidak ada yang salah dengan hal itu.

Namun demikian, Kak Rapin menegaskan berdasarkan hukum dari persepsinya, bahwa Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 tidak secara otomatis (memberikan konsekuensi) pengakhiran terhadap statusnya sebagai Andalan Nasional.

Kak Rapin menyebutkan bahwa ia dikukuhkan sebagai Andalan Nasional berdasar pada Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018 Tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional masa Bakti 2018 – 2023.

“Demi hukum, Pergantian Antar Waktu harus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keputusan yang setingkat atau lebih tinggi) tersebut. Dalam hal ini telah terjadi kesalahan hukum yang sangat fatal,” tegas Kak Rapin.

Kemudian disampaikan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan hukum, kesalahan fatal dalam setiap proses Pergantian Antar Waktu ini, Kak Rapin menyampaikan bahwa Kwartir Nasional harus mengirimkan usulan (rekomendasi) kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional.

“Setelah itu Presiden akan mengeluarkan (menerbitkan) Surat Keputusan Presiden tentang Pergantian Antar Waktu bilamana usul dari Kwartir Nasional disetujui,” terangnya.

Pada dasarnya, lanjut Kak Rapin yang merupakan alumni Fakultas Hukum UI angkatan tahun 1996 dan saat ini sebagai Ketua Iluni FHUI, menjelaskan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.

“Bagian ini merupakan prinsip hukum yang tidak bisa dikesampingkan,” tuturnya.

Secara ringkas, Kak Rapin menyampaikan bahwa Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 TIDAK DAPAT dijadikan dasar untuk mengakhiri (mencabut/menghapus/mengganti) statusnya dan yang lainnya yang di PAW sebagai Andalan Nasional.

“Kecuali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden yang menyatakan hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Kak Rapin menyampaikan bahwa agar proses Pergantian Antar Waktu ini menjadi sah dan mengikat (memiliki dasar hukum), Kwartir Nasional harus melakukan proses sebagaimana telah ia uraikan tersebut.

“Sederhana, mudah dan harus dilakukan agar Pergantian Antar Waktu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan Kwartir Nasional,” terangnya.

Kak Rapin menyampaikan hal ini bukan untuk menentang atau melawan terhadap keputusan pimpinan Kwarnas. Namun ditegaskan bahwa hal ini untuk menjadi perhatian semua agar proses Pergantian Antar Waktu tidak terus berulang dilakukan oleh Kwartir Nasional dengan menggunakan Surat Keputusan Kwartir Nasional.

Ia menyebutkan terkait dengan Pergantian Antar Waktu ini harus menjadi perhatian khususnya dari Komisi Organisasi dan Hukum, agar lebih cermat dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pimpinan Kwartir, serta mencegah terjadinya kesalahan hukum (kesalahan fatal) serupa di kemudian hari.

Kak Rapin yang juga merupakan salah satu Direktur di Badan Usaha Kwarnas tersebut menutup jawaban yang ia kirim di group pesan dengan menyampaikan permohonan maaf apabila selama di Kwarnas ada kekurangan maupun kekhilafan.

Kirim informasi seputar aktivitas, kegiatan, agenda, pengumuman, dari gugusdepan, kwartir, saka, maupun sako, termasuk materi atau opini melalui tautan -->

Info Terkait

Kwarnas Terbitkan Edaran II Jambore Dunia 2027 Polandia, Ada 7 Poin Penting Penyesuaian
Ada Perubahan Warna di Logo Jamnas XII 2026, Kwarnas Keluarkan SK Baru
Adaptasi di Era Digital: Kwarnas Dorong Transformasi Pembinaan Anggota Dewasa

Kata Kunci:andalan kwartir

Previous Article Kak Yudha Kembali Sampaikan Pesan Tersirat : Rela Berkorban Demi Kepentingan Orang Banyak
Next Article Kak Yudha : Intimidasi, Kurangnya Apresiasi, dan Semena-Mena Membuat Tidak Nyaman Lalu Pergi
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 5 =

Popular in Month

Siap Hadapi Era Digital, Cerita Pramuka Gelar “Scout Life-Skill Academy 2026” Skala Nasional
Event 473 Views
Buka Wawasan Global, Pramuka Academy Gelar Talkshow Internasional Bersama Korea Scout Association
Event 429 Views
Kemah Bakti 2026 Gudep MTsN 2 Surakarta Digelar di Buper Wisata Agro Kampoeng Karet
Gugus Depan 227 Views

Latest News

Hadirkan Harapan Baru, Kwarda Jatim Targetkan Renovasi 1.000 Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
June 27, 2026 Kwarda 11 Views
Perkemahan Wirakarya Jatim 2026, Laboratorium Kepedulian Sosial dan Kecakapan Hidup Anggota Gerakan Pramuka
June 27, 2026 Kwarda 9 Views
Saka POM Bima Bekali Peserta TC Jambore Nasional XII dengan Edukasi Keamanan Pangan
June 25, 2026 Saka-Sako 34 Views

Event

Ikuti Lomba dan Konferensi Tingkat Nasional Pramuka UGM Pionir Peduli Lingkungan
June 20, 2026 86 Views
Pendaftaran Gelombang 2 GIANITRA V 2026 Masih Dibuka
June 12, 2026 134 Views
Catatkan Aksi ke Tingkat Dunia, MAN 2 Banda Aceh Bersiap Gelar Scouts for SDGs Workshop
June 5, 2026 147 Views
- Advertisement -
PramukaNewsPramukaNews
© 2026 PramukaNews. Beritanya Pramuka!
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?