PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
    Kwartir
    Informasi terkini kabar dari Kwartir Gerakan Pramuka, baik Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir Ranting.
    Show More
    Top News
    Belum Setahun Bertugas, Ka Pusinfo Kwarnas Undur Diri Karena Kesibukan Kerja
    March 5, 2023
    Gugusdepan Pangkalan SDN 3 Cingebul Lestarikan Permainan Tradisional Banyumas Lewat Kegiatan Pramuka
    February 22, 2025
    Pesta Siaga Kwarda Jateng 2024 Regional I Digelar di Pantai Karangjahe, Ajang Mengenalkan Wisata Lokal
    May 25, 2024
    Latest News
    Tim Safe from Harm Pantau Kegiatan di Seluruh Area Observasi Jamnas XII 2026
    August 15, 2026
    Pramuka Kota Banda Aceh Road Show Budaya Jelang Jamnas XII 2026
    August 14, 2026
    Pendamping Kontingen Maros Kunjungi Sekretariat Komite Perlindungan Anggota Jamnas XII 2026, Diskusi tentang SfH
    August 12, 2026
    Tingkatkan Kompetensi Pembina, Kwarran Purwojati Matangkan Persiapan Scouting Skills Competition 2026
    August 11, 2026
  • Gugus Depan
    Gugus DepanShow More
    Bikin Bangga! Dua Penggalang SMPN 2 Lumbir Resmi Dilepas ke Jamnas XII 2026
    August 11, 2026
    Wakili MTsN 6 Tabalong, Ahmad Dafa Fhadillah Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII 2026
    July 30, 2026
    Tingkatkan Sikap Toleransi, Pramuka MTsN 6 Tabalong Gelar Latihan Mingguan Bahas Keberagaman Agama
    July 27, 2026
    7 Calon Pramuka Garuda MTsN 6 Tabalong Ikuti Verifikasi Berkas dan Portofolio di Kwartir Cabang
    July 14, 2026
    Mantapkan Persiapan LT-II, Kontingen MTsN 6 Tabalong Gelar Rapat Koordinasi dan Agendakan Latihan Intensif
    July 5, 2026
  • Saka-Sako
    Saka-SakoShow More
    Aksi Nyata Saka POM Kota Bima: Telur untuk Ibu dan Anak dalam Upaya Cegah Stunting
    July 30, 2026
    Saka POM MAN 2 Kota Bima Wujudkan Darma Cinta Alam Lewat Aksi Penanaman Pohon
    July 18, 2026
    Saka POM Kota Bima Gelar STOMATA, Bekali Anggota Materi Uji Cepat Boraks dan Pencegahan Stunting
    July 29, 2026
    Balai POM di Bima Bersama Saka POM Edukasi Komunitas Pasar Amahami tentang Keamanan Obat dan Makanan
    July 29, 2026
    Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, Saka POM Kota Bima Rancang Program Strategis 2026
    July 1, 2026
  • Materi
    MateriShow More
    30 Juli, Hari Ikrar Gerakan Pramuka: Latar Belakang, Isi dan Maknanya
    August 1, 2025
    Inilah Makna Tri Satya yang Menjadi Janji Seorang Pramuka
    June 4, 2024
    Aktif Membantu Pembina di Gugusdepan, Salah Satu Syarat Bisa Menjadi Pandega Garuda
    May 23, 2024
    Siapakah Andalan Pramuka?
    May 22, 2024
    Pergantian Pengurus Kwartir Menurut ART Gerakan Pramuka
    May 11, 2024
  • Opini
    OpiniShow More
    Empat Kata Ajaib yang Sering Kali Dilupakan oleh Pembina dan Pelatih Pramuka
    August 1, 2026
    Surat Terbuka kepada Ketua Mabida dan Peserta Musdalub Kwarda DKI Jakarta
    July 25, 2026
    Dari Brownsea ke Indonesia: Perjalanan Semangat Kepanduan Mendunia
    May 2, 2026
    Relevansi Nilai Kepanduan dalam Tantangan Zaman Modern
    May 2, 2026
    Peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam Kepemimpinan Pramuka
    April 28, 2026
  • Event
    EventShow More
    Segera Siapkan Diri, Pendaftaran GALAKSI 2026 Pramuka UNY Telah Dibuka
    July 1, 2026
    Ikuti Lomba dan Konferensi Tingkat Nasional Pramuka UGM Pionir Peduli Lingkungan
    June 20, 2026
    Pendaftaran Gelombang 2 GIANITRA V 2026 Masih Dibuka
    June 12, 2026
    Catatkan Aksi ke Tingkat Dunia, MAN 2 Banda Aceh Bersiap Gelar Scouts for SDGs Workshop
    June 5, 2026
    13 Juni 2026 Gabung Scoutify Creative Class Yuk!
    June 5, 2026
Reading: Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo
Share
Notification Show More
PramukaNewsPramukaNews
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
  • Home
  • Kwartir
  • Gugus Depan
  • Saka-Sako
  • Materi
  • Opini
  • Event
Have an existing account? Sign In
© 2024 PramukaNews. All Rights Reserved.
Kwarnas

Diberhentikan dari Kepengurusan Kwarnas, Ini Jawaban Tegas Kak Rapin Mudiardjo

Kak Pram
Kak Pram March 5, 2023 2.1k Views
Share
Kak Rapin (paling kiri).Foto: Ditto Birawa/Kompasiana
SHARE

PRAMUKANEWS — Kak Rapin Mudiardjo adalah salah satu dari 3 Andalan Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 25 tahun 2023.

Kak Rapin yang merupakan Sekretaris Komisi Aset dan Usaha diberhentikan bersamaan dengan Kak Untung Widyanto, Sekretaris Komisi Kehumasan dan Informatika, serta Kak Roberto Pramudya Sidauruk, Andalan Nasional Komisi Kerjasama Luar Negeri.

Selang sehari dari surat keputusan Pergantian Antar Waktu beredar, Kak Rapin menyampaikan jawabannya yang ditujukan kepada Pimpinan Kwartir Nasionak beserta Andalan Nasional diawali dengan ucapan terimakasih atas kepercayaan, kerjasama, perhatian, dan kebersamaan dari semuanya.

“Saya telah dikukuhkan sebagai Andalan Nasional bersama Kakak-Kakak sekalian sejak 26 Desember 2018 (Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018). Sejatinya, masa Bakti sebagai Andalan Nasional akan berakhir sejalan dengan periode Kepemimpinan Kwartir Nasional 2018 – 2023,” tulis Kak Rapin.

Kak Rapin menyampaikan bahwa telah banyak cerita yang dibuat bersama di Kwartir Nasional, termasuk banyak pelajaran serta pengalaman yang ia dapatkan dari Kakak-Kakak yang luar biasa.

“Saya banyak mengenal lebih jauh pribadi dari Kakak-Kakak sekalian. Tentunya akan menjadi catatan tersendiri bagi saya di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) di dalam sebuah organisasi bukanlah akhir dari segalanya. Perbedaan pendapat dan jalan pikir di antara pengurus merupakan hal yang biasa (dinamika berorganisasi). Kak Rapin menegaskan tidak ada yang salah dengan hal itu.

Namun demikian, Kak Rapin menegaskan berdasarkan hukum dari persepsinya, bahwa Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 tidak secara otomatis (memberikan konsekuensi) pengakhiran terhadap statusnya sebagai Andalan Nasional.

Kak Rapin menyebutkan bahwa ia dikukuhkan sebagai Andalan Nasional berdasar pada Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018 Tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional masa Bakti 2018 – 2023.

“Demi hukum, Pergantian Antar Waktu harus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keputusan yang setingkat atau lebih tinggi) tersebut. Dalam hal ini telah terjadi kesalahan hukum yang sangat fatal,” tegas Kak Rapin.

Kemudian disampaikan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan hukum, kesalahan fatal dalam setiap proses Pergantian Antar Waktu ini, Kak Rapin menyampaikan bahwa Kwartir Nasional harus mengirimkan usulan (rekomendasi) kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional.

“Setelah itu Presiden akan mengeluarkan (menerbitkan) Surat Keputusan Presiden tentang Pergantian Antar Waktu bilamana usul dari Kwartir Nasional disetujui,” terangnya.

Pada dasarnya, lanjut Kak Rapin yang merupakan alumni Fakultas Hukum UI angkatan tahun 1996 dan saat ini sebagai Ketua Iluni FHUI, menjelaskan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.

“Bagian ini merupakan prinsip hukum yang tidak bisa dikesampingkan,” tuturnya.

Secara ringkas, Kak Rapin menyampaikan bahwa Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 TIDAK DAPAT dijadikan dasar untuk mengakhiri (mencabut/menghapus/mengganti) statusnya dan yang lainnya yang di PAW sebagai Andalan Nasional.

“Kecuali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden yang menyatakan hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Kak Rapin menyampaikan bahwa agar proses Pergantian Antar Waktu ini menjadi sah dan mengikat (memiliki dasar hukum), Kwartir Nasional harus melakukan proses sebagaimana telah ia uraikan tersebut.

“Sederhana, mudah dan harus dilakukan agar Pergantian Antar Waktu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan Kwartir Nasional,” terangnya.

Kak Rapin menyampaikan hal ini bukan untuk menentang atau melawan terhadap keputusan pimpinan Kwarnas. Namun ditegaskan bahwa hal ini untuk menjadi perhatian semua agar proses Pergantian Antar Waktu tidak terus berulang dilakukan oleh Kwartir Nasional dengan menggunakan Surat Keputusan Kwartir Nasional.

Ia menyebutkan terkait dengan Pergantian Antar Waktu ini harus menjadi perhatian khususnya dari Komisi Organisasi dan Hukum, agar lebih cermat dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Pimpinan Kwartir, serta mencegah terjadinya kesalahan hukum (kesalahan fatal) serupa di kemudian hari.

Kak Rapin yang juga merupakan salah satu Direktur di Badan Usaha Kwarnas tersebut menutup jawaban yang ia kirim di group pesan dengan menyampaikan permohonan maaf apabila selama di Kwarnas ada kekurangan maupun kekhilafan.

Kirim informasi seputar aktivitas, kegiatan, agenda, pengumuman, dari gugusdepan, kwartir, saka, maupun sako, termasuk materi atau opini melalui tautan -->

Info Terkait

Tim Safe from Harm Pantau Kegiatan di Seluruh Area Observasi Jamnas XII 2026
Pendamping Kontingen Maros Kunjungi Sekretariat Komite Perlindungan Anggota Jamnas XII 2026, Diskusi tentang SfH
Ziarah ke Makam Bung Karno, Ketua Kwarnas Tegaskan Pramuka Tak Boleh Kehilangan Akar Sejarah

Kata Kunci:andalan kwartir

Previous Article Kak Yudha Kembali Sampaikan Pesan Tersirat : Rela Berkorban Demi Kepentingan Orang Banyak
Next Article Kak Yudha : Intimidasi, Kurangnya Apresiasi, dan Semena-Mena Membuat Tidak Nyaman Lalu Pergi
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − eight =

Popular in Month

Gebyar Hari Pramuka 2026 Hadir dengan Konsep One Day Scout Festival, Wujudkan Fun Scouting, Inspiring Future
Kwarcab 231 Views
Kwarnas dan Kwarda Jatim Satukan Langkah dari Istana Gebang, Dorong Pramuka Rawat Warisan Perjuangan Bung Karno
Kwarda 221 Views
Wakili MTsN 6 Tabalong, Ahmad Dafa Fhadillah Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII 2026
Gugus Depan 185 Views

Latest News

Pramuka Kota Banda Aceh Road Show Budaya Jelang Jamnas XII 2026
August 14, 2026 Kwarcab 89 Views
Buku Takhta, Darma, & Karsa Resmi Dilaunching : Warisan Pemikiran dan Keteladanan Bapak Pramuka Indonesia
August 13, 2026 Info Pramuka 51 Views
Bikin Bangga! Dua Penggalang SMPN 2 Lumbir Resmi Dilepas ke Jamnas XII 2026
August 11, 2026 Gugus Depan 80 Views

Event

Segera Siapkan Diri, Pendaftaran GALAKSI 2026 Pramuka UNY Telah Dibuka
July 1, 2026 233 Views
Ikuti Lomba dan Konferensi Tingkat Nasional Pramuka UGM Pionir Peduli Lingkungan
June 20, 2026 292 Views
Pendaftaran Gelombang 2 GIANITRA V 2026 Masih Dibuka
June 12, 2026 368 Views
- Advertisement -
PramukaNewsPramukaNews
© 2026 PramukaNews. Beritanya Pramuka!
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?