PRAMUKANEWS.ID — Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Lapangan Serasuba, Kota Bima, Jumat, 26 Juni 2026 berlangsung semarak dengan melibatkan ribuan peserta dari berbagai unsur.
Di tengah gelaran yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima tersebut, anggota Saka POM Pangkalan MAN 2 Kota Bima tampil sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya.
Mereka tidak hanya mengikuti prosesi deklarasi komitmen, tetapi juga bergerak aktif mengedukasi masyarakat mengenai risiko obat setelan hingga penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT).
Peringatan HANI tahun ini mengusung tiga agenda utama yang saling terkait. Pertama, Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama. Kedua, edukasi publik mengenai penolakan terhadap penyalahgunaan OOT.
Ketiga, sosialisasi khusus tentang bahaya obat setelan yang masih marak beredar di tengah masyarakat. Sebanyak 13 anggota Saka POM Pangkalan MAN 2 Kota Bima dikerahkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari prosesi deklarasi hingga sesi interaksi langsung dengan pengunjung yang memadati area Lapangan Serasuba.
Rangkaian kegiatan dibuka dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh BNNK Bima. Deklarasi ini menjadi momen penting bagi seluruh elemen yang hadir, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah vertikal, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas pelajar dan mahasiswa.
Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyatakan tekad untuk memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta berkomitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, produktif, dan berprestasi tanpa narkoba.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima, Adjis Sandjaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka) POM Kota Bima, turut hadir dan membubuhkan tanda tangan pada lembar deklarasi.
Menurutnya, pelibatan generasi muda, khususnya anggota Pramuka, merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.
“Anggota Saka POM memiliki peran sebagai pelopor dan agen perubahan yang mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada teman sebaya maupun masyarakat luas. Mereka adalah ujung tombak kita di lapangan,” ujar Adjis Sandjaya.
Peringatan HANI Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., didampingi Kepala BNNK Bima, Budi Suryono, S.Sos. Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan organisasi kepemudaan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Di luar seremoni resmi, para anggota Saka POM MAN 2 Kota Bima menunjukkan peran aktif mereka melalui kegiatan edukasi yang interaktif. Dengan pendekatan komunikasi langsung, mereka menyapa masyarakat dari berbagai kelompok usia, membagikan informasi, dan mengajak berdialog.
Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan edukasi sejak usia remaja.
Salah satu fokus utama edukasi adalah mengungkap bahaya obat setelan yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah daerah. Para anggota Saka POM menjelaskan bahwa obat setelan merupakan campuran beberapa jenis obat yang dikemas dalam satu bungkus atau plastik tanpa identitas yang jelas.
Obat ini umumnya dipasarkan dengan klaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit secara cepat, namun dijual tanpa label, tanpa informasi penggunaan, tanpa nomor izin edar, dan tanpa petunjuk mengenai efek samping yang mungkin timbul.
Dalam penjelasannya, anggota Saka POM mengingatkan bahwa obat setelan sering kali mengandung obat keras seperti antibiotik, kortikosteroid, dan obat antiinflamasi yang penggunaannya seharusnya berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Pencampuran berbagai jenis obat dalam satu kemasan tanpa memperhatikan dosis yang tepat berpotensi membahayakan kesehatan. Mereka memaparkan sejumlah dampak serius yang dapat timbul, mulai dari resistensi antibiotik, efek samping kortikosteroid seperti moon face dan osteoporosis, hingga kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal.
Pada kondisi tertentu, penggunaan obat tanpa mengetahui kandungan maupun dosisnya bahkan dapat mengakibatkan keracunan berat yang berujung pada kematian.
Selain fokus pada obat setelan, para anggota Saka POM juga mengajak masyarakat menolak penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT). Mereka menjelaskan bahwa obat yang semestinya digunakan untuk kepentingan pengobatan dapat menimbulkan dampak buruk apabila digunakan tanpa indikasi medis atau tidak sesuai aturan.
Penyalahgunaan tersebut berisiko menyebabkan gangguan kesehatan, ketergantungan, penurunan kemampuan belajar, hingga mengganggu produktivitas generasi muda.
Suasana edukasi berlangsung interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan mengenai cara membedakan obat yang aman dengan obat yang berisiko.
Anggota Saka POM memberikan penjelasan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan obat yang rasional dan aman.
Melalui interaksi langsung, para anggota Saka POM mengajak masyarakat untuk selalu memperoleh obat dari sarana resmi yang telah memiliki izin, seperti apotek, toko obat berizin, puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.
Masyarakat juga diingatkan agar menggunakan obat sesuai petunjuk tenaga kesehatan dan tidak mengonsumsi obat berdasarkan rekomendasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan obat, yaitu memeriksa Kemasan, memastikan Label informasi dapat dibaca dengan jelas, memastikan obat memiliki Izin Edar dari BPOM, serta memperhatikan Kedaluwarsa produk.
Langkah sederhana tersebut dinilai sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.
Apabila masyarakat menemukan obat yang dijual tanpa identitas yang jelas, tanpa kemasan yang layak, atau mencurigai adanya peredaran obat ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Balai POM di Bima atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan tindak lanjut.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah peredaran obat yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kegiatan edukasi ini menunjukkan bahwa anggota Saka POM tidak hanya berperan sebagai anggota Pramuka, tetapi juga sebagai kader edukator yang turut mendukung peningkatan literasi masyarakat di bidang keamanan obat dan pangan.
Melalui pembinaan yang dilakukan oleh Balai POM di Bima, anggota Saka POM dibekali pengetahuan mengenai penggunaan obat yang benar sehingga mampu menjadi penyampai informasi yang efektif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 menjadi kesempatan yang tepat untuk memperluas edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat. Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan terhadap narkotika, tetapi juga terhadap penyalahgunaan obat-obatan yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius apabila digunakan secara tidak tepat.
Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat, diharapkan semakin banyak keluarga yang mampu melindungi diri dari penggunaan obat yang tidak aman serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, cerdas, dan bebas dari penyalahgunaan obat.
Melalui kolaborasi yang terus dibangun bersama BNNK Bima dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Balai POM di Bima berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya promotif dan preventif dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat, bebas narkoba, serta terlindungi dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
