PRAMUKANEWS.ID — Dalam rangka melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman, Saka POM di Bima turut ambil bagian dalam kegiatan pengawasan dan pengujian bahan berbahaya di Kota Bima.
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan takjil, khususnya menu berbuka puasa dan kerupuk yang banyak dijual selama bulan Ramadan pada minggu pertama puasa, Kamis, 19 Februari 2026.
Pada kegiatan tersebut, tim melakukan pengujian cepat di lapangan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan formalin dan boraks.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sampel kerupuk yang positif mengandung boraks, salah satu bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan digunakan dalam pangan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Saka POM di Bima bersama petugas melakukan pembinaan secara langsung kepada pelaku usaha. Pembinaan ini bertujuan memberikan edukasi agar pelaku usaha tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya serta lebih memperhatikan keamanan pangan yang dipasarkan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Saka POM di Bima dalam mendukung pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya mengonsumsi pangan yang aman, khususnya selama bulan Ramadan.
Dengan adanya pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan terlindungi dalam memilih menu berbuka puasa.
