PRAMUKANEWS.ID — Kak Rahmawati Zainal A Paliwang terpilih sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara (Kwarda Kaltara) masa bakti 2024-2029.
Pemilihan Ketua Kwarda Kaltara tersebut dilaksanakan dalam agenda Musyawarah Daerah (Musda) III Kwarda Kaltara tahun 2025 yang digelar di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor, 18-19 Januari 2025.
Kak Rahmawati yang merupakan istri dari Gubernur Kaltara terpilih masa bakti 2025-2030 tersebut dilantik sebagai Ketua Kwarda Kaltara masa bakti 2024-2029 pada Minggu, 19 Januari 2025 pagi di lokasi Musda III Kwarda Kaltara.
Dalam pelantikan Ketua Kwarda Kaltara, Kak Rahmawati diminta untuk dapat memimpin Gerakan Pramuka di wilayah Kwartir Daerah Kalimantan Utara, melaksanakan AD dan ART Gerakan Pramuka, melaksanakan keputusan Musda, melaksanakan keputusan Munas, termasuk membina Kwarcab, Gudep, serta Saka dan Sako.
Setelah menjawab kesediaan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Ketua Kwarda Kaltara masa bakti 2024-2029 dalam prosesi pelantikan, Kak Rahmawati kemudian mengucapkan Ikrar.

Dalam Ikrar, Kak Rahmawati dengan penuh kesadaran serta tanggungjawab atas kepentingan bangsa, negara, dan Gerakan Pramuka ia menyatakan bahwa dengan sukarela, tulus ikhlas, dan akan melaksanakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Bersungguh-sungguh melaksanakan tugas kewajiban saya sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara masa bakti 2024-2029 sesuai landasan hukum dan ketentuan Gerakan Pramuka,” ucapnya saat berikrar.
Kak Rahmawati kemudian melakukan penandatanganan naskah ikrar yang telah ia bacakan. Dengan hal tersebut, pihaknya siap mengantarkan generasi muda Kaltara untuk masa depan yang lebih baik melalui Gerakan Pramuka.
Agenda Musda III Kwarda Kaltara kemudian dilanjutkan dengan penetapan Tim Formatur dan Pemilihan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarda Kaltara masa bakti 2024-2029.