PRAMUKANEWS.ID — Tindak lanjuti Memorandum of Understanding (MoU) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan koordinasi bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka NTT, Rabu, 28 Januari 2026.
Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi NTT, Kak Denny Fanny Matulessy didampingi anggota, yaitu Kak Amrunur Muh. Darwan, Kak Melpi M. Marpaung, dan Kak James Welem Ratu hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).
Kehadiran tim Bawaslu Provinsi NTT tersebut disambut oleh Ketua Kwarda NTT, Kak Sinun Petrus Manuk di ruang kerja bersama jajaran pengurus.
Kak Sinun menyambut baik ikhtiar Bawaslu untuk menghadirkan Saka Adyatsa Pemilu sebagai bagaian dari upaya mendukung dan mewujudkan pemilu yang demokratis.
Ia Berharap, kedepan Bawaslu dan Kwarda Gerakan Pramuka menginisiasi kegiatan-kegiatan konkrit yang melibatkan warga pramuka terutama penegak.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan juga bahwa di Tahun 2026 ini akan diselenggarakan Jambore Daerah (Jamda) dan Jambore Nasional (Jamnas) sehingga Bawaslu bisa mengambil peran untuk mengisi ruang-ruang diskusi dan sosialisasi bagi insan pramuka.
“Saka Adhyasta Pemilu dipandang sebagai bentuk pendidikan demokrasi berbasis masyarakat, meningkatkan spirit anak bangsa dengan membangun nilai integritas untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu,” ujar Kak Sinun.
Pihak Bawaslu NTT menegaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah strategis pembinaan anggota Pramuka dalam memahami nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu.
Program tersebut dirancang sebagai gerakan nasional pengawasan partisipatif berbasis karakter, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dan jiwa rela berkorban.
Sebagai dasar pengembangan program tersebut, telah disusun naskah akademik yang memberikan landasan konseptual, filosofis, dan yuridis dalam merumuskan arah kebijakan, strategi implementasi, serta sistem pembinaan Saka Adhyasta Pemilu. **
