PRAMUKANEWS.ID — Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur (Kwarda Jatim), Kak H. M. Arum Sabil, menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) atas komitmen Pramuka Jatim dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penghargaan diberikan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Gedung Sasono Utomo, TMII, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
BNN RI menilai bahwa Gerakan Pramuka Jawa Timur secara aktif telah berkontribusi dalam kampanye antinarkoba. Sejak 2020, Kak Arum secara konsisten menyuarakan semangat perang terhadap narkotika dalam berbagai kegiatan kepramukaan di Jawa Timur.
“Bukan saya yang menerima penghargaan ini, bukan Arum Sabil-nya. Namun ini untuk seluruh keluarga besar Pramuka Jawa Timur,” kata Kak Arum dalam keterangannya usai menerima penghargaan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengajak generasi muda utamanya anggota Pramuka untuk menjauhi narkoba.
“Saya senang dan akan terus mengajak Pramuka di Jawa Timur untuk menjauhi narkoba, dan senantiasa menjadi Pramuka produktif sebagai bekal di masa depan,” katanya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional adalah momentum refleksi kolektif.
“Peringatan ini adalah momentum refleksi dan kontemplasi bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Marthinus menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyebut, pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan langkah krusial dalam menjaga masa depan anak bangsa.
Acara ini juga menjadi ajang apresiasi bagi pihak-pihak yang selama ini mendukung program P4GN, termasuk organisasi kepemudaan seperti Pramuka yang dinilai berperan strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
