PRAMUKANEWS.ID — Kak Dr. Dra. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si. yang biasa dipanggil dengan Kak Yuniti secara resmi dilantik sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, Minggu, 18 Mei 2025.
Pusdatin merupakan organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang menjadi bagian integral kwartir dan berfungsi sebagai pengelola data dan pelayanan informasi Gerakan Pramuka baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka tentang kebijakan kwartir, serta aktivitas dan pendokumentasian rangkaian kegiatan Gerakan Pramuka.
Tugas-tugas khusus yang dijalankan terdiri dari bidang Teknologi Informasi, Manajemen Informasi, Pendataan, Produksi Konten, Media Sosial, dan Publikasi.
Pelantikan Kak Yuniti sebagai Kapusdatin Kwarda Bali masa bakti 2024-2029 ditetapkan dalam Surat Keputusan Kwarda Bali Nomor 007 Tahun 2025 dengan 8 tim inti yang ada di dalamnya, sebagaimana dibacakan oleh petugas pada pelantikan yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Diketahui bahwa pada Minggu, 18 Mei 2025 dilaksanakan pelantikan jajaran Majelis Pembimbing Daerah, Andalan Daerah, Lembaga Pemeriksa Keuangan, serta Badan Kelengkapan.
Ke depannya, Kak Yuniti bersama dengan tim akan melakukan pengelolaan data yang merupakan rangkaian kegiatan seperti merancang, membangun, mengamankan infrastruktur teknologi informasi dan sistem informasi dan pangkalan data
(database) serta menyajikan data secara berkala, valid, dan mutakhir.
Mereka juga akan bertugas dalam pelayanan informasi, yaitu mulai dari mencari, mengumpulkan, memproduksi dan menyebarluaskan informasi yang dapat dilihat, dibaca, didengar, disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini atau modern.
