PRAMUKANEWS.ID — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Ngawi, Jawa Timur punya kantor Sekretariat Baru di Jalan Teuku Umar Nomor 43 Ngawi yang sebelumnya adalah Kantor Sekretariat Call Center 112 atau pusat panggilan darurat di Kabupaten Ngawi.
Gedung tersebut dialihfungsikan menjadi Kantor Sekretariat Kwarcab Ngawi karena layanan Call Center 112 sudah lama tidak diaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Gedung Call Center 112 yang berada di sebelah barat Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Ngawi tersebut untuk sementara digunakan sebagai sekretariat Kwarcab Pramuka Ngawi.
Langkah ini diambil mengingat kondisi sekretariat Kwarcab sebelumnya sudah tidak layak pakai dan mengalami sejumlah kerusakan.
Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi, Kak Mahmud Rosyadi, menjelaskan bahwa Call Center 112 selama ini belum berfungsi secara maksimal.
Hal tersebut disebabkan masyarakat cenderung langsung menghubungi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saat terjadi kondisi darurat.
“Layanan darurat selama ini lebih banyak dilakukan secara langsung melalui call center masing-masing OPD, seperti layanan ambulans melalui PSC, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” jelas Kak Mahmud.
Meski demikian, Diskominfo Ngawi menegaskan bahwa alih fungsi tersebut bersifat sementara. Ke depan, pihaknya berencana kembali mengoptimalkan Call Center 112 sebagai layanan panggilan darurat terpadu di Kabupaten Ngawi.
Optimalisasi tersebut akan dilakukan melalui penyediaan sumber daya manusia yang bertugas menerima laporan masyarakat serta meneruskan informasi kedaruratan kepada OPD terkait, sehingga layanan Call Center 112 dapat berfungsi secara maksimal sebagaimana mestinya. **
