SURABAYA — Bertempat di Hotel Gunawangsa Manyar, Surabaya, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur (Kwarda Jatim) menyelenggarakan Seminar Organisasi dan Hukum (Orgakum) Gerakan Pramuka pada 28 sampai dengan 29 Mei 2024.
Seminar yang dilaksanakan dalam rangka memperkuat peran Gerakan Pramuka di Jatim ini diawali dengan Upacara Pembukaan pada Selasa (28/5/2024) diikuti 65 peserta yang merupakan Wakil Ketua Kwarcab Bidang Orgakum dan Andalan Cabang Urusan Hukum se-Jatim.
Wakil Ketua Organisasi dan Hukum Kwarda Jatim Kak Drs. H. AR. Purmadi dalam sambutannya menyampaikan empat urgensi diselenggarakan seminar Orgakum Gerakan Pramuka ini.
Urgensi pertama menurut Kak Purmadi adalah meningkatkan pemahaman tentang pentingnya hubungan konsultasi koordinasi dan sekaligus kolaborasi antara pengurus Kwarcab dengan Majelis Pembimbing Cabang.
“Yang kedua, karena terdapat perubahan AD-ART hasil Musyawarah Nasional tahun 2023, perlu segera sosialisasi sampai ke gugus depan,” imbuhnya yang juga menyebutkan bahwa urgensi lainnya adalah tentang tata kelola kwarcab dan pusat penelitian dan pengembangan kwarcab.
Sebagaimana dijelaskan Kak Purmadi, Kwarda Jatim ingin semua unsur sepaham terhadap tata kelola kepengurusan kwartir cabang, serta perlunya membentuk Pusat Penelitian dan Pengebangan (puslitbang) di setiap kwarcab.